AyoMedan.com – MEDAN. Pemerintah terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan menjadi salah satu daerah yang terpilih dalam perluasan uji coba sistem digital tersebut setelah sebelumnya berhasil diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan kehadiran Portal Perlinsos bertujuan untuk memangkas proses birokrasi yang panjang, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
"Melalui Portal Perlinsos, masyarakat kini dapat mengajukan berbagai jenis bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara mandiri menggunakan telepon genggam berbasis Android," ujar Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).
Meski prosesnya mudah, Khoiruddin menegaskan bahwa masyarakat harus terlebih dahulu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif agar dapat mengakses layanan tersebut.
Karena itu, Dinas Sosial Kota Medan mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD melalui layanan administrasi kependudukan yang tersedia di kantor kecamatan maupun Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengaktivasi IKD. Setelah aktif, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos melalui laman perlinsos.kemensos.go.id dan melakukan pengajuan bantuan sosial secara langsung," katanya.
Khoiruddin menjelaskan bahwa Portal Perlinsos bukan sekadar aplikasi pengajuan bansos, melainkan sebuah sistem yang dibangun melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Dewan Ekonomi Nasional.
Sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan validasi data pemohon secara real-time, seperti BPJS, PLN, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Seluruh data akan dipadukan dalam satu sistem sehingga proses verifikasi menjadi lebih akurat dan transparan. Data pemohon akan masuk dalam sistem dan pemerintah pusat yang menentukan kelayakan penerima bantuan," tegasnya.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengajuan bantuan secara langsung. Sistem akan memberikan notifikasi tahapan proses, mulai dari pengajuan berhasil, pengajuan terkirim, hingga status penerimaan permohonan.
Apabila permohonan bantuan sosial disetujui pemerintah pusat, masyarakat juga akan mendapatkan panduan untuk membuka rekening bank dan melakukan pendaftaran nomor rekening melalui aplikasi tersebut sebagai bagian dari proses pencairan bantuan.
Dengan penerapan sistem digital ini, Dinas Sosial Kota Medan berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan.
"Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh pihak yang benar-benar berhak," tutup Khoiruddin. (A-Red)