AyoMedan.com – MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis, usai mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan serta implementasi QRESTO, Senin (27/7/2026).
Agha Novrian mengatakan, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO secara door to door dengan mendatangi langsung wajib pajak restoran bersama tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai mekanisme, manfaat, serta kemudahan penggunaan QRESTO dalam pengelolaan pajak restoran yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
"QRESTO tidak hanya memudahkan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin setiap transaksi tercatat secara transparan sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tersalurkan sesuai ketentuan. Melalui implementasi sistem ini, kami optimistis kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan penerimaan PAD Kota Medan semakin optimal," ujar Agha.
Agha menambahkan, Bapenda akan terus memperluas penerapan QRESTO melalui sosialisasi bertahap dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama Bank Sumut.
"Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola penerimaan pajak yang modern, transparan, dan berkelanjutan," dipungkasinya. (A-Red)