AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat digitalisasi sistem perpajakan daerah dengan menyosialisasikan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) kepada para pelaku usaha restoran. Program ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pembayaran pajak yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran digital yang secara otomatis memisahkan omzet usaha dengan komponen pajak pada setiap transaksi restoran.
Menurut Agha, penerapan QRESTO akan mempermudah proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap transaksi. Dengan sistem ini, perhitungan dan penyetoran pajak restoran dapat dilakukan secara lebih akurat sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah.
"QRESTO juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem ini, pemerintah dapat mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital yang lebih aman, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Agha mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 peserta penerima manfaat.
Ia berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penerapan QRESTO sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal.
"Kami berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha sehingga implementasi QRESTO dapat berjalan maksimal. Sistem ini diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan," tutup Agha.