AyoMedan.com – MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sesi kedua di Jalan Kapten Sumarsono, simpang Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (18/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Duma tidak hanya menyosialisasikan Perda Sistem Kesehatan, tetapi juga menjelaskan perubahan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia mengatakan, berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah, penerima manfaat PKH kini diprioritaskan hanya bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kalau saat ini ada warga yang tidak lagi menerima PKH, kemungkinan karena adanya perubahan aturan tersebut. Pemerintah kini memprioritaskan penerima yang benar-benar masuk kategori paling miskin," ujar Duma.
Meski demikian, Duma mengajak masyarakat tidak berkecil hati karena pemerintah juga telah menghadirkan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
"Termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga lansia sesuai ketentuan pemerintah," sebutnya.
Pada sesi dialog, seorang warga, Nola Khairani, mengaku bingung karena berdasarkan data dirinya berada pada kategori Desil 5 sehingga dinyatakan tidak layak menerima PKH.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa warga masih memiliki hak mengajukan sanggahan apabila merasa data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Sanggahan dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terhubung dengan portal Perlinsos. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui status kelayakan bantuan sekaligus mengajukan keberatan disertai bukti pendukung," katanya.
Dijelaskan pula, bantuan PKH saat ini diprioritaskan hingga Desil 2, sedangkan bantuan sembako masih dapat diberikan kepada masyarakat hingga Desil 4 sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Duma juga menyampaikan komitmennya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Klinik Duma Garuda Pratama.
Politikus Partai Gerindra ini berharap klinik tersebut dapat menjalin kerja sama dengan Puskesmas Helvetia, termasuk dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami berharap Klinik Duma Garuda Pratama dapat bekerja sama dengan Puskesmas Helvetia sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin mudah dijangkau," katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Helvetia, dr. H. Indra Gunawan, menjelaskan bahwa setiap tindakan medis dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan indikasi medis, bukan semata-mata atas permintaan pasien.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelayanan yang dinilai kurang memuaskan.
"Silakan sampaikan langsung kepada saya apabila ada pelayanan yang kurang sesuai. Nomor telepon saya tersedia di Puskesmas. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, tentu sepanjang sesuai fakta dan SOP," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dr. Indra turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) sebagai langkah deteksi dini kanker serviks.
Menurutnya, kanker serviks merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi pada perempuan, sehingga pemeriksaan dini sangat penting dilakukan agar penanganan dapat diberikan lebih cepat apabila ditemukan gejala.
Kapuskesmas Helvetia ini menegaskan, pemeriksaan IVA tidak dipungut biaya dan Puskesmas Helvetia siap memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan di Klinik Duma Garuda Pratama agar layanan tersebut dapat diperluas kepada masyarakat.
Duma menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia bahkan menyiapkan fasilitas Klinik Duma Garuda Pratama di Jalan Gaperta sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan IVA agar masyarakat, khususnya kaum perempuan, memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih nyaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Helvetia Timur, Atiah R. Siregar, yang mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Kota Medan.
Selain itu, ia juga mengimbau warga segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk proses pengecekan dan sanggah data bantuan sosial melalui portal Perlinsos.
"Kami mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak," tutupnya. (A-Red)