Notification

×

Iklan


Iklan



Realisasi Perlinsos Kota Medan 1,75 Persen, MAI Dorong Pemko Percepat Pendataan dan Perkuat SDM Digital

Jumat, 10 Juli 2026 Last Updated 2026-07-10T04:11:35Z




AyoMedan.com - MEDAN. Rendahnya realisasi pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan. Hingga kini, capaian pendataan baru mencapai 13.944 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1,75 persen dari target 795.881 KK.

MAI menilai lambatnya proses migrasi data berpotensi menghambat penyaluran bantuan sosial sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Medan.

Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., Jumat (10/7/2026), menyampaikan bahwa aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu meningkatkan kesiapan dalam mengoperasikan sistem pelayanan berbasis digital.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang memberikan tenggat waktu satu hingga satu setengah bulan kepada seluruh camat untuk menuntaskan pendataan Perlinsos. Instruksi itu disampaikan saat rapat koordinasi Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Suwarno, rendahnya capaian pendataan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara target digitalisasi yang ditetapkan pemerintah dengan kesiapan sumber daya manusia di lapangan.

"Target digitalisasi yang ditetapkan pimpinan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur. Jika kemampuan teknis belum merata, proses pendataan tentu akan berjalan lambat," ujarnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data kemiskinan secara berkala telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011. 

Karena itu, penerapan sistem digital harus didukung kompetensi aparatur agar mampu menghasilkan data yang akurat dan mempercepat penyaluran bantuan.

"Apabila implementasinya masih lamban, maka potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial akan tetap terjadi," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, mengingatkan agar percepatan pendataan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian target waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas data yang diinput.

Pria yang akrab disapa Tyo itu menilai tenggat waktu dari Wali Kota perlu diikuti dengan penguatan infrastruktur digital serta pendampingan teknis bagi aparatur di kecamatan dan kelurahan.

"Jangan sampai mengejar target waktu justru mengorbankan validitas data. Verifikasi di lapangan harus tetap dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program Perlinsos," tegas Tyo.

MAI berharap Pemko Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan Perlinsos, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, kualitas jaringan dan sistem digital, hingga mekanisme pendampingan di tingkat kecamatan dan kelurahan agar target pendataan dapat tercapai tanpa mengurangi akurasi data penerima manfaat. (A-Red)