AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan resmi menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD (RAPBD) TA 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Dalam postur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dan pembiayaan neto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Postur anggaran tersebut diarahkan untuk mengakselerasi enam prioritas pembangunan strategis Kota Medan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi masyarakat hingga transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju konsep "Medan Satu Data".
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Penjabat Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Rico Waas menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penyusunan anggaran.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara lebih nyata dan akuntabel.
"Penandatanganan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, tetapi menjadi pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah dan menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel," ujar Rico.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif terhadap perubahan KUA-PPAS.
"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional," katanya.
Rico menjelaskan, arah kebijakan pembangunan ekonomi dalam APBD Perubahan 2026 diselaraskan dengan enam prioritas pembangunan Kota Medan.
Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman.
Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, memperkuat daya saing SDM unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kelima, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Keenam, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, tetapi juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," jelas Rico.
Target APBD 2027
Dalam rapat paripurna tersebut, Rico Waas juga menyampaikan postur rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp175 miliar lebih.
"Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial ekonomi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rico memaparkan tiga arah kebijakan pembangunan Kota Medan pada 2027.
Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal.
Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis serta berorientasi pada hasil.
Rico berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (A-Red)