Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda, Minta OPD Bergerak Cepat dan Tetap Taat Aturan

Rabu, 12 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-12T03:30:05Z

AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan tetap berpedoman pada aturan.

Pesan itu disampaikan Rico saat melantik dan mengambil sumpah Erfin sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.

“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico.

Menurut Rico, percepatan kerja tidak boleh mengorbankan ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan. Karena itu, Erfin diminta memastikan setiap OPD memahami tugas, target, serta persoalan yang dihadapi agar kebijakan dan langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

Hadir dalam kesempatan itu, para pimpinan OPD, salah satunya  Kaban Bapenda M.Agha Novrian dan jajaran Asisten Pemko Medan.

Rico juga meminta Erfin berperan sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Jika ditemukan pola kerja atau kinerja yang tidak sesuai, Erfin diminta memberikan teguran dan melakukan pembenahan sesuai aturan.

“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.

Namun, Rico menekankan pembinaan harus dilakukan secara humanis tanpa mengurangi ketegasan. Erfin diminta membangun komunikasi yang baik, memberi motivasi, sekaligus memastikan disiplin dan target kerja tetap berjalan.

“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.

Rico juga meminta seluruh OPD menyelaraskan program dengan visi-misi kepala daerah serta dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah. 

"Koordinasi yang kuat dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun keterlambatan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Sebagai Pj Sekda, Erfin diharapkan mampu menjaga efektivitas roda pemerintahan, memperkuat koordinasi internal, serta menjadi penghubung komunikasi antara Wali Kota dan seluruh perangkat daerah.

Erfin diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Sebelum menjabat Pj Sekda, Erfin merupakan Inspektur Kota Medan. 

Dia sebelumnya berkarier di Pemkab Serdang Bedagai dan meraih peringkat pertama dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan.

Erfin kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan pada 10 September 2025. Kini, ia mendapat tugas mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal. (A-Red)