Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas Dorong Penguatan PAD Berbasis Digital, QRESTO Siap Direplikasi 12 Kota APEKSI Komwil I

Jumat, 28 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-28T13:36:56Z


AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan. Pengelolaan PAD harus dibangun melalui sistem yang tertib, transparan, efektif, mudah diawasi, serta tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri Seminar Rembug Fiskal Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, yang mewakili Dirjen Bina Keuda Kemendagri.

Rembug Fiskal menjadi wadah bagi pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang adaptasi dan replikasi sistem pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu melalui mekanisme pemisahan pembayaran.

Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kota Medan bersama pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I. Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, bersama 12 kepala Bapenda kota anggota APEKSI Komwil I.

Prosesi penandatanganan turut disaksikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama sejumlah wali kota anggota APEKSI Komwil I yang hadir dalam Rembug Fiskal tersebut.

Menurut Rico, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendorong replikasi sekaligus pengembangan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui replikasi QRESTO, pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I diharapkan dapat mengadopsi dan mengembangkan inovasi tersebut sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

“Saya berkesempatan hadir di Seminar Rembug Fiskal dalam rangka peningkatan PAD, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang duplikasi aplikasi QRESTO,” kata Rico Waas.

Rico menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Komwil I APEKSI yang digelar di Kota Banda Aceh pada April 2026. 

"Dalam musyawarah tersebut, salah satu hal yang didorong adalah pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah," jelasnya.

Rico menilai, QRESTO merupakan salah satu bentuk inovasi digital yang dapat direplikasi oleh pemerintah kota lainnya dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah.

“QRESTO merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, data lebih tertata, dan pengawasan semakin baik,” ujarnya.

Rico berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada tahap penandatanganan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut berupa pengembangan dan penerapan inovasi secara nyata di masing-masing pemerintah kota.

Pertukaran inovasi antardaerah, lanjutnya, penting dilakukan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan transparansi dan efektivitas pengelolaan. 

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan terkait pendapatan daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga melalui rembug fiskal dan kerja sama ini, kita dapat terus saling berbagi, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang semakin efektif dan transparan,” harapnya. (A-Red)