AyoMedan.com – MEDAN. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjuk Kepala Inspektorat Kota Medan Erfin Fachrur Razi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang memasuki masa pensiun. Erfin akan menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Medan sembari menunggu proses seleksi dan penetapan pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan penunjukan Erfin Fachrur Razi sebagai Plh Sekda Medan.
Konfirmasi tersebut disampaikan Subhan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB melalui pesan WhatsApp.
“Plh Sekda Kota Medan, Erfin, Inspektur Kota Medan,” ujar Subhan.
Dengan penunjukan tersebut, Erfin diharapkan dapat memastikan roda administrasi pemerintahan dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan selama proses pengisian jabatan Sekda Medan definitif berlangsung.
"Proses seleksi pejabat definitif Sekda Medan selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku," tutupnya.