Notification

×

Iklan


Iklan



Tutup Diklat Manajemen Risiko, Harli Siregar Tekankan Lima Langkah Perkuat Tata Kelola Kejaksaan

Senin, 03 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-03T16:29:52Z


AyoMedan.com - JAKARTA. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Harli menegaskan bahwa pelatihan bukan sekadar proses pembelajaran, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan. 

Pendalaman materi, studi kasus, simulasi, hingga evaluasi diharapkan dapat diterapkan secara nyata di masing-masing satuan kerja.

"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing," tegas Harli.

Menurut Harli, Badan Diklat Kejaksaan RI telah melakukan reposisi peran menjadi bagian strategis dalam pengembangan kapabilitas institusi. Badan Diklat tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyelenggara pembelajaran, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan kompetensi aparatur untuk mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

Dia menekankan, pemahaman manajemen risiko yang diperoleh peserta harus mampu menjadi instrumen dalam memperkuat akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi.

"Manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan ketentuan administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan," ujarnya.

Harli menjelaskan, kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Penerapan manajemen risiko juga diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif.

Lima Instruksi Strategis
Sebagai tindak lanjut pelatihan, Harli memberikan lima instruksi strategis kepada seluruh alumni agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing.

Pertama, peserta diminta menjadi agen perubahan (agent of change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan prinsip good governance dan memperkuat Unit Kepatuhan Internal (UKI).
Kedua, mengoptimalkan mitigasi risiko melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Ketiga, mengembangkan learning agility, yakni pola pikir yang adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
Keempat, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, hingga pengambilan keputusan.
Kelima, terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika serta perubahan lingkungan strategis.

Harli berharap para alumni mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

"Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing," pesannya.

Harli juga menyampaikan apresiasi kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pelatihan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung pada 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dengan peserta pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.

Dalam upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H., bertindak sebagai wira upacara. Sementara Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H., dipercaya sebagai komandan upacara.

Melalui pelatihan tersebut, Badan Diklat Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Penguatan tata kelola berbasis manajemen risiko diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya institusi penegak hukum yang modern, akuntabel, dan terpercaya. (A-Red)