AyoMedan.com - MEDAN. Keberadaan tiga kendaraan di lokasi saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan sempat menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, memberikan klarifikasi mengenai status dan fungsi masing-masing kendaraan.
Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan tersebut tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Kota Medan. Menurutnya, masing-masing kendaraan memiliki status dan peruntukan yang berbeda sesuai ketentuan.
"Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan," jelas Erisda.
Sementara itu, kendaraan kedua merupakan kendaraan operasional pendukung yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan berbagai kebutuhan kedinasan. Kendaraan tersebut antara lain mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.
Sedangkan kendaraan ketiga, lanjut Erisda, merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
Saat kejadian pohon tumbang, kendaraan tersebut sedang digunakan untuk mendukung kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.
"Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan," ujarnya.
Dengan demikian, Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di lokasi tidak menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
Menurutnya, hanya satu unit yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi.
Sementara dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai status kendaraan yang berada di lokasi saat insiden pohon tumbang.
Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan pada masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan dan perbaikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi serta pengelolaan barang milik daerah.
Di sisi lain, Erisda menyampaikan keprihatinan atas kejadian angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
Ia berharap masyarakat yang terdampak dapat segera memperoleh penanganan dan seluruh proses pemulihan akibat kejadian tersebut berjalan dengan baik.
"Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan," pungkas Erisda. (A-Red)