Notification

×

Iklan


Iklan



Sosperda Sistem Kesehatan, dr Dimas Soroti Layanan Puskesmas dan Akses Bansos Warga Medan Selayang

Minggu, 30 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-30T11:40:32Z


AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (30/8) pukul 16.00 WIB.


Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi dr. Dimas untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, baik terkait pelayanan kesehatan maupun akses terhadap program bantuan sosial pemerintah.


Dalam sambutannya, dr. Dimas mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan saling membantu di tengah keberagaman warga.


"Kita hidup bertetangga. Yang penting kita semuanya saling membantu dan hidup rukun. Kita berbeda-beda, tetapi tetap satu," ujarnya.


Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda tidak hanya bertujuan menyampaikan regulasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi secara langsung.


"Intinya, saya hadir untuk mendengar apa keluhan kita. Apa permasalahan yang dihadapi, silakan disampaikan kepada saya," katanya.


dr. Dimas juga menyampaikan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi motivasi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.


"Saya dibesarkan oleh kedua orang tua yang taat. Beliau mengajarkan nilai-nilai keislaman bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti persoalan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program PKH Medan Makmur yang menjadi salah satu program Pemko Medan.


Menurutnya, masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum terdata sebagai penerima bantuan perlu didorong untuk melakukan pengusulan dan pemutakhiran data.


"Selama bapak dan ibu berada pada desil 1 sampai 5 dan belum tercatat, silakan didaftarkan agar nantinya bisa saya perjuangkan," ujarnya.


Sementara itu, Camat Medan Selayang, M. Husnul Hafiz, menyampaikan apresiasi kepada dr. Dimas yang telah menggelar sosialisasi Perda sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat.


Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati dalam menjaga identitas dan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan pemerintah.


Menurut Husnul, salah satu persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah adalah adanya penerima bantuan yang datanya terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap status kepesertaan bantuan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


"Ini menjadi perhatian kita bersama. Tolong diingatkan keluarga agar tidak terlibat judi online karena dapat berpengaruh terhadap program bantuan pemerintah," katanya.


Husnul menambahkan, masyarakat juga perlu menjaga penggunaan KTP, nomor telepon, rekening, serta akun dompet digital agar tidak disalahgunakan pihak lain.


Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas.


"Pelayanan harus prima kepada masyarakat. Jangan ada lagi pelayanan yang judes. Harus senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat dan memberikan solusi," ujarnya.


Menurutnya, masyarakat yang datang ke puskesmas umumnya sedang membutuhkan pelayanan karena kondisi kesehatan. Karena itu, petugas diharapkan memberikan pelayanan secara humanis dan maksimal.


Data Bantuan Sosial Terus Dimutakhirkan


Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldi Sitorus, menjelaskan bahwa penentuan desil dan data penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan mekanisme pendataan pemerintah dan terus mengalami pemutakhiran.


Ia meminta masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data yang tercatat agar melakukan pengusulan atau sanggah melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.


"Desil itu bisa berubah. Kalau ibu merasa seharusnya berada di desil yang lebih rendah, masih bisa mengajukan sanggah melalui mekanisme yang tersedia," jelasnya.


Menurut Rinaldi, proses verifikasi dapat melibatkan petugas di lapangan untuk melakukan pendataan kondisi tempat tinggal dan keadaan keluarga sehingga data yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.


Rinaldi menyebut pemerintah saat ini tengah melakukan penertiban dan pemutakhiran data penerima bantuan, termasuk melakukan penyaringan terhadap penerima yang memenuhi kriteria untuk dikeluarkan dari kepesertaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi secara sembarangan, terutama KTP, nomor telepon, rekening maupun akun dompet digital kepada pihak lain.


Warga Keluhkan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan



Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait bantuan sosial serta layanan kesehatan.



Hambia BR Tarigan, warga setempat, mempertanyakan kondisi masyarakat yang berada pada desil tertentu dan kemungkinan akses mereka terhadap program kesehatan.


Sementara warga lainnya, Syamsiah dari Lingkungan III Bunga Cempaka, mengaku belum pernah menerima sejumlah program bantuan sosial dan meminta penjelasan mengenai mekanisme pendataan serta pengusulan bantuan.


"Saya ingin tanyakan bagaimana caranya karena saya tidak tahu mengenai desil satu sampai lima. Tidak ada yang menjelaskan dan saya juga belum pernah mendapatkan bantuan," katanya.


Warga lainnya juga mempertanyakan keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan apabila kondisi pekerjaan atau status kepesertaan dalam program tertentu mengalami perubahan.


Menanggapi hal tersebut, dr. Dimas menjelaskan bahwa masyarakat Kota Medan memiliki akses terhadap program Universal Health Coverage (UHC) yang disediakan Pemko Medan.


Ia meminta warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.


"Intinya, warga Kota Medan yang mau berobat harus bisa mendapatkan pelayanan. Kalau memenuhi ketentuan program UHC, cukup menggunakan KTP untuk mengakses layanan kesehatan," jelasnya.


Ia juga meminta masyarakat yang memiliki persoalan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan maupun instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan dan solusi sesuai kondisi masing-masing.


Warga Diminta Aktif Mencari Informasi


Menutup kegiatan, dr. Dimas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pasif dalam mencari informasi mengenai program pemerintah.


Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi mengenai pelayanan publik dan program pemerintah semakin mudah diakses. Namun, masyarakat tetap perlu aktif mencari informasi melalui saluran resmi.


"Zamannya sudah modern dan informatif. Kalau kita ingin mendapatkan fasilitas yang menjadi hak kita, kita harus lebih sering menggali informasi," katanya.


Ia juga mengajak aparatur pemerintahan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan, untuk lebih aktif turun ke masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai persoalan warga.


"Kita perlu terus turun ke lapangan dan mendengarkan curhatan masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan edukasi dan informasi yang benar," ujarnya.


Selain persoalan kesehatan dan bantuan sosial, dr. Dimas turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit yang dapat berkembang di lingkungan sekitar.



Ia menyampaikan perlunya perhatian terhadap keberadaan anjing liar menyusul informasi mengenai keterbatasan ketersediaan vaksin rabies, serta mengimbau masyarakat berhati-hati agar terhindar dari risiko gigitan hewan.



Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD).


"Yang penting kita menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan saling peduli," pungkasnya. (A-Red)