AyoMedan.com - MEDAN. Medan Islamic Center di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi sorotan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan. Proyek multiyears yang dimulai sejak era Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat meski telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Fraksi Gerindra meminta
Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Pemko Medan dinilai perlu segera menyiapkan tata kelola, pola pemanfaatan, pengawasan serta program yang jelas agar Medan Islamic Center benar-benar menjadi fasilitas publik yang produktif.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Menurut Tia, keberadaan Medan Islamic Center harus diarahkan menjadi pusat kegiatan keislaman sekaligus memiliki fungsi pendidikan, sosial, budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai kita berhasil membangun gedungnya, tetapi gagal membangun kehidupannya. Medan Islamic Center harus menjadi pusat yang benar-benar hidup, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat sebagai aset," kata Tia.
Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Pemko Medan.
Tia menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka anggaran. Setiap peningkatan belanja harus diikuti dengan peningkatan kinerja pemerintah dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan," ujarnya.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,138 triliun, meningkat dari sekitar Rp6,79 triliun atau naik 5,05 persen.
Sementara belanja daerah mencapai Rp7,730 triliun, meningkat dari sekitar Rp6,90 triliun atau naik 12,03 persen. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp592,210 miliar.
Menurut Tia, peningkatan belanja yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan harus dibarengi dengan capaian pembangunan dan pelayanan publik yang terukur.
"Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi pelayanan tidak berubah. Jangan sampai pembangunan bertambah, tetapi banjir tetap datang. Jangan sampai gedung dibangun, tetapi tidak dimanfaatkan," tegasnya.
Soroti Penanganan Banjir
Selain Medan Islamic Center, Fraksi Gerindra juga menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi tantangan Kota Medan.
Tia menilai penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial dan hanya mengandalkan kewenangan Pemko Medan. Persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi sungai, drainase, daerah aliran sungai (DAS), kawasan hulu dan hilir, tata ruang serta infrastruktur pengendali banjir yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.
"Tidak boleh terjadi lagi ego sektoral maupun ego kewenangan ketika masyarakat membutuhkan solusi. Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu dari hulu sampai hilir," katanya.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara Pemko Medan, Pemprov Sumut dan pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut harus memiliki target yang jelas, mulai dari lokasi penanganan, besaran anggaran, waktu penyelesaian hingga dampak yang ingin dicapai.
BRT Mebidang hingga Medan Utara
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan
Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang.
Tia meminta program tersebut benar-benar diarahkan untuk memperkuat sistem transportasi publik dan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
Selain transportasi publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Medan Utara, juga menjadi catatan Fraksi Gerindra.
Persoalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga disoroti.
Menurut Tia, optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat, terutama kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Fraksi Gerindra turut mendorong penguatan Medan Satu Data serta peningkatan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan.
Tia menegaskan, Fraksi Gerindra akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan hingga hasil yang diterima masyarakat.
"Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan dan setiap komitmen pemerintah. Karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat," pungkasnya.
Proyek Medan Islamic Center
Diketahui, proyek Medan Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak 2022 dan ditargetkan rampung pada 2024. Namun, hingga 30 September 2026, pembangunan tersebut belum sepenuhnya rampung sesuai target awal.
Nilai kontrak pembangunan disebut mencapai sekitar Rp432 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari pembangunan fasilitas Medan Islamic Center yang dirancang di atas lahan sekitar 22 hektare.
Konsep Medan Islamic Center sendiri direncanakan tidak hanya berupa masjid. Kawasan tersebut diproyeksikan memiliki sejumlah fungsi, antara lain fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi hingga hotel.
Dengan konsep yang luas tersebut, kebutuhan anggaran untuk pembangunan seluruh fasilitas apabila sepenuhnya menggunakan APBD diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun, bahkan mendekati Rp2 triliun.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan memastikan setiap tahapan pembangunan memiliki arah pemanfaatan yang jelas. Jangan sampai pembangunan dengan nilai anggaran besar hanya menghasilkan aset fisik tanpa aktivitas dan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
(A-Red)