AyoMedan.com - MEDAN. DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., yang mengakhiri masa jabatannya sebagai pimpinan DPRD Kota Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Hj. Sri Rezeki, A.Md., mengucapkan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Kota Medan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, S.H.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah sebagai bagian dari rangkaian resmi pengangkatan pimpinan DPRD Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD kota Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada H. Rajudin Sagala atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
“Selamat mengemban amanah kepada Hj. Sri Rezeki, A.Md. sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.
Menurut Wong, sinergi antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan perlu terus diperkuat dalam menjalankan roda pemerintahan serta menghadirkan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota Medan, serta pimpinan partai politik di Kota Medan.
Selain itu, hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan, konsul jenderal negara sahabat, pimpinan organisasi profesi, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, alim ulama, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan.
Dengan resmi dilantiknya Hj. Sri Rezeki, komposisi pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 kini mengalami perubahan.
"Pergantian tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Medan," pungkas Wong. (A-Red)