AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket Pajak dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta sejumlah pemangku kepentingan dari unsur perbankan, perkebunan, jasa transportasi, telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan digitalisasi pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.
Menurutnya, E-Loket Pajak merupakan salah satu inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan sekaligus mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi tersebut diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi yang memiliki keterkaitan data.
Rico menjelaskan, integrasi data sangat penting karena proses pelayanan perpajakan sering kali melibatkan data dari berbagai instansi. Tanpa sistem yang terintegrasi, masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya hanya untuk melengkapi maupun memperbaiki data.
“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.
Melalui E-Loket, Pemko Medan menargetkan terwujudnya layanan satu pintu yang mampu membantu menyinkronkan data dari berbagai instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.
Integrasi Data Perkuat Akurasi Pajak
Rico Waas menilai persoalan sinkronisasi data tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pelayanan, tetapi juga berpengaruh terhadap akurasi penetapan pajak.
Ia mencontohkan masih adanya persoalan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya terjadi karena data antarinstansi belum terintegrasi secara optimal.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Untuk itu, Rico mendorong Bapenda Kota Medan terus memperluas integrasi data dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil. Dengan sistem tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri secara lebih mudah dan akurat, termasuk informasi mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.
Rico menegaskan digitalisasi perpajakan bukan semata-mata untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Menurutnya, semakin sedikit proses pelayanan yang bergantung pada transaksi tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.
Rico menyebutkan Bapenda Kota Medan sebelumnya juga telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Medan Smart Tax serta Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.
“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” katanya.
Rico berharap transformasi digital pelayanan publik terus diperluas sehingga proses pelayanan semakin sederhana, sementara penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel.
“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Tingkatkan Kepatuhan Bayar PKB dan Opsen PKB
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan, sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam memperkuat sinergi pemungutan Opsen PKB.
Agha mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan Opsen PKB tepat waktu.
Sosialisasi juga menjadi sarana menyampaikan informasi mengenai kemudahan pelayanan, program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, serta meningkatkan pemahaman terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara Pemko Medan, Pemprovsu, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.
Agha juga mengimbau seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan tepat waktu. Ia juga meminta jajaran masing-masing memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi.
Hal serupa disampaikan kepada para pimpinan perusahaan agar memastikan kewajiban pajak kendaraan operasional maupun kendaraan perusahaan dipenuhi tepat waktu, termasuk mengingatkan pegawai untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi.
Selain itu, OPD terkait diminta mendukung pemanfaatan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi penerimaan pajak daerah. Sementara OPD pengampu retribusi didorong memperluas sekaligus mempercepat penerapan sistem pembayaran berbasis digital.
Agha menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Ditlantas Polda Sumatera Utara, Jasa Raharja Kota Medan Rizki Romodhon, serta Departemen Kredit Multiguna Wilayah I. (A-Red)