AyoMedan.com – MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengevaluasi pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 periode Agustus. Hingga akhir Agustus 2026, tim tersebut berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan pajak daerah sebesar Rp2.033.113.162 dari 46 wajib pajak.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 Periode Agustus 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda Kota Medan memperkuat koordinasi antarinstansi, mengevaluasi hasil penagihan, menyusun strategi tindak lanjut di lapangan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian yang diwakili Sekretaris Bapenda, Ali Fitri Harahap, didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh unsur Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan penagihan serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam rapat dipaparkan hasil evaluasi penagihan tunggakan pajak daerah hingga Agustus 2026. Dari hasil pelaksanaan di lapangan, tim berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan sebesar Rp2.033.113.162 yang berasal dari 46 wajib pajak. Mayoritas penerimaan tersebut berasal dari sektor Pajak Restoran.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator hasil kerja tim dalam mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Mewakili Kepala Bapenda Kota Medan, Ali Fitri Harahap mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota tim dalam melaksanakan penagihan tunggakan pajak daerah.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota tim untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak pada periode berikutnya.
“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih optimal,” ujar Ali Fitri.
Selain itu, Ali Fitri mengingatkan seluruh anggota Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, komunikasi yang baik dengan wajib pajak menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Bapenda Kota Medan juga terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah.
Sinergi tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan, serta unsur internal Bapenda Kota Medan.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi tersebut, Bapenda Kota Medan menargetkan upaya penagihan tunggakan pajak dapat berjalan semakin efektif, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Upaya tersebut diharapkan berkontribusi terhadap optimalisasi PAD dan mendukung pengelolaan pajak daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk menunjang pembangunan Kota Medan. (A-Red)