AyoMedan.com – SERDANG BEDAGAI. Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Kampung Pon, wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kegiatan melibatkan satu Satuan Setingkat Regu (SSR) personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut. Pelaksanaan operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan keterlibatan personel gabungan dari masing-masing instansi terkait.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal dinyatakan positif narkoba. Selain itu, petugas turut mengamankan lima unit kendaraan dan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Hasil operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sinergi antara kepolisian, Brimob, BNN, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Meski demikian, hasil pemeriksaan positif narkoba tidak serta-merta membuktikan seseorang sebagai pengedar atau pelaku tindak pidana peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut terhadap 12 orang yang diamankan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, situasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat gabungan untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. (A-Red)