AyoMedan.com - MEDAN. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengikuti apel kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10/2026).
Apel tersebut digelar untuk memastikan kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah dalam kondisi baik, terawat, serta siap mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian juga memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirawat dengan baik.
"Selain kondisi fisik kendaraan, Bapenda juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban pajak kendaraan," ujarnya.
Usai memimpin apel, Rico Waas meninjau kendaraan dinas operasional milik OPD hingga jajaran kewilayahan. Peninjauan mencakup sepeda motor dan mobil dinas yang digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan.
Dalam arahannya, Rico meminta seluruh ASN yang menggunakan kendaraan dinas menjaga dan merawat aset tersebut serta menggunakannya sesuai peruntukan.
“Bagi yang menggunakan kendaraan dinas, tolong dijaga dengan baik. Ini merupakan aset pemerintah yang harus kita rawat dan kita pertanggungjawabkan,” tegas Rico.
Rico juga mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban perpajakan dan tidak mengalami tunggakan.
“Pajaknya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, apalagi sampai menunggak,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Bapenda Kota Medan berkomitmen memperkuat tertib administrasi kendaraan dinas sekaligus memastikan kewajiban pajak kendaraan operasional Pemko Medan dipenuhi tepat waktu.
Tertib pajak kendaraan dinas tidak hanya menjadi bagian dari pengelolaan aset daerah, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui apel dan pemeriksaan kendaraan ini, Pemko Medan berharap seluruh OPD dan jajaran kewilayahan semakin disiplin menjaga aset daerah, sehingga kendaraan dinas tetap layak digunakan dan mampu menunjang kelancaran pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (A-Red)