AyoMedan.com - MEDAN. Puluhan massa yang mengaku tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (7/10/2026).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa penggunaan anggaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), serta Pokok Pikiran (Pokir) yang dikaitkan dengan dua anggota DPRD Sumut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dua legislator yang disebut dalam aksi tersebut yakni Abdul Rahim Siregar dan Ahmad Hadian.
Dalam orasi dan pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe dan Sekretaris Umum Muhammad Haryono, massa menyampaikan keberatan atas dugaan penggunaan kegiatan Sosper dan Wasbang untuk kepentingan politik partai.
“Kami meminta aparat hukum memeriksa anggaran Sosper dan Wasbang terhadap Abdul Rahim Siregar dan Ahmad Hadian. Kami menduga kegiatan tersebut dilaksanakan di luar daerah pemilihan dan berpotensi dijadikan ajang untuk menyosialisasikan partai politik kepada masyarakat,” ujar massa dalam orasinya.
KAMMI Sumut meminta Kejatisu memastikan setiap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen dan objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut massa, langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain meminta Kejatisu melakukan pemeriksaan, KAMMI Sumut juga mendesak DPRD Sumut membuka secara transparan penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir kepada publik.
Transparansi tersebut, kata mereka, mencakup mekanisme pelaksanaan kegiatan, lokasi, penerima manfaat hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
KAMMI juga meminta agar pelaksanaan kegiatan Sosper dan Wasbang dievaluasi sehingga tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Kami ingin anggaran tersebut benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata, terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Utara,” tegas massa.
Aksi tersebut diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani dari Fraksi NasDem, Manaek Hutasoit dari Fraksi Golkar, dan Lambok Andreas Simamora dari Fraksi Hanura.
Ketiga anggota dewan tersebut menerima aspirasi yang disampaikan massa KAMMI dan menyatakan akan menyikapinya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Sumut.
Setelah menyampaikan aspirasi dan diterima oleh perwakilan anggota dewan, massa KAMMI membubarkan diri dengan tertib.
Namun, KAMMI Sumut menegaskan akan kembali melakukan aksi apabila aspirasi yang mereka sampaikan tidak mendapat tindak lanjut dari pihak terkait. (A-Red)