Notification

×

Iklan


Iklan



Pj Sekda Kota Medan Erfin Tegaskan Retribusi Bukan Sekadar Capaian Target, Tapi Soal Kualitas Layanan

Jumat, 23 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-22T21:23:22Z


AyoMedan.com - MEDAN. Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi menegaskan bahwa pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai tugas formalitas untuk pemenuhan target semata, melainkan soal kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Erfin saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin membedakan secara mendasar antara pajak daerah dan rertribusi daerah. Jika pajak adalah kewajiban mutlak warga negara, sedangkan retribusi memiliki makna yang lebih mendalam yakni ada timbal balik berupa pelayanan langsung (service) yang diterima masyarakat saat retribusi ditarik.

"Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, disitu kita ambil retribusinya," ucap Erfin.

Erfin juga menyampaikan bahwa secara agregat per bulan ini, capaian penerimaan sektor retribusi Kota Medan tergolong lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kendati kontribusi angkanya tidak sebesar pajak daerah terhadap APBD, namun retribusi memiliki posisi strategis dan dinamika tersendiri yang melekat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Capaian retribusi kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, memang secara umum ini lebih baik," kata Erfin.

Meski demikian, Erfin mengingatkan agar seluruh kepala OPD tidak berpuas diri hanya karena angka retribusi berhasil melampaui target. Justru ia menekankan pentingnya rasa memiliki dan empati dalam menjalankan fungsi pelayanan.

"Jangan karena target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai rertibusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan," pungkas Erfin.

Senada dengan arahan Pj Sekda, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi wadah untuk menggali masalah serta mengunci komitmen pimpinan Perangkat Daerah dalam melakukan percepatan  penerimaan retribusi di Triwulan IV.

"Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik bahkan melebihi target di Triwulan III. Nanum untuk OPD yang belum mencapai target, arahan Pak Sekda tadi sudah sangat jelas, yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun" ujar Laksamana Putra Siregar.

​Dalam rapat tersebut, sebanyak 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan paparan terkait capaian retribusi serta kendala yang dihadapi di lapangan, diantaranya:
1.​Dinas Kesehatan
2.​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)
3.​Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4.​Dinas Perhubungan (Dishub)
5.​Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
6.​Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK)
7.​Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
8.​RSUD Bachtiar Djafar

​Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya. (A-Red)