AyoMedan.com – MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menegaskan bahwa buruknya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dibiarkan, terlebih di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Sikap tegas itu disampaikan Dame Duma setelah menerima pengaduan Piana, warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, yang mengeluhkan sikap dokter dan perawat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Tanjung Gusta yang dinilai kurang ramah dan tidak bersahabat saat melayani pasien.
“Tidak nyaman kita berobat. Dokter dan perawatnya tidak bersahabat,” keluh Piana.
Menanggapi keluhan tersebut, politisi Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini tidak tinggal diam. Dame Duma langsung menghubungi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui pesan WhatsApp untuk mendesak agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Bahkan, Dame Duma secara tegas meminta agar dokter dan perawat yang dikeluhkan warga itu dipindahkan dari Pustu Tanjung Gusta sebagai langkah untuk menyikapi persoalan pelayanan yang disampaikan masyarakat.
“Saya tadi minta Pak Wali agar dokter dan perawat tersebut dipindahkan dari Pustu Tanjung Gusta,” tegas Dame Duma kepada AyoMedan.com, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Dame Duma, pelayanan kesehatan bukan sekadar menjalankan tugas rutin, melainkan menyangkut tanggung jawab, kepedulian, dan sikap kemanusiaan terhadap masyarakat. Karena itu, setiap tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pemerintah harus memahami bahwa warga berhak mendapatkan pelayanan yang ramah, sopan, profesional, dan penuh empati.
“Saya tegaskan, masyarakat datang ke puskesmas untuk berobat dan mendapatkan pertolongan, bukan untuk merasa tidak nyaman akibat sikap petugas. Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan justru merasa tidak dihargai,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah tidak boleh mengabaikan pengaduan masyarakat, apalagi menyangkut pelayanan dasar yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan keselamatan warga. Keluhan tersebut harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar diterima sebagai laporan tanpa penyelesaian.
Dame Duma juga meminta Wali Kota Medan agar memastikan evaluasi terhadap pelayanan di Pustu Tanjung Gusta dilakukan secara serius dan objektif.
Menurutnya, apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas maupun sikap petugas, harus ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengeluhkan pelayanan yang tidak memuaskan. Fasilitas kesehatan milik pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik. Kalau ada petugas yang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, harus dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
a menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik harus dijaga. Jangan sampai sikap petugas justru membuat warga enggan datang berobat atau merasa takut dan tidak nyaman ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dame Duma menyatakan akan terus menyuarakan pengaduan masyarakat dan mendorong Pemerintah Kota Medan agar lebih serius membenahi kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Semua Pihak Harus Peduli terhadap Keluhan Warga
Selain persoalan pelayanan kesehatan, Dame Duma turut menyoroti pentingnya kepedulian seluruh pemangku kepentingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Tanjung Gusta.
Ia meminta jajaran kecamatan, kelurahan, puskesmas, Dinas Sosial, serta masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan tidak saling melepaskan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan warga.
Menurutnya, persoalan bantuan sosial, infrastruktur, kebersihan lingkungan, keamanan, hingga pelayanan kesehatan harus mendapatkan perhatian nyata dari instansi terkait.
“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bertindak. Setiap keluhan masyarakat harus didengar, diperiksa, dan dicarikan solusi. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Dame Duma.
Ia berharap Wali Kota Medan segera merespons pengaduan warga mengenai Pustu Tanjung Gusta. Baginya, pelayanan publik yang baik bukan sekadar janji, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan tanggung jawab kepada masyarakat. (A-Red)