Ayomedan.com - Medan, Sejak Pemko dan DPRD Medan menyepakati atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Berdampak signifikan terhadap tata kelola terhadap kota Medan.
Menurut Anggota DPRD Medan, Siti Suciati SH, Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini akan menjadi pedoman dalam menindak setiap kegiatan yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Setiap orang atau badan memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati ketentraman dan ketertiban umum, yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan," katanya saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda XII) No.10 Tahun 2021 tersebut di Lingkungan III Batang Kilat Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (18/12/2022).
Dihadapan tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat, Siti Suciati kembali menjelaskan, bahwa Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum meliputi tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, situ/danau selokan dan waduk.
"Termasuk tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan serta tertib sosial," terangnya.
Sesi tanya jawab
Muliono warga Lingkungan III Batang Kilat meminta agar jalan disekitar tempat tinggalnya diperbaiki. "Jalannya sudah hancur Bu, apabila hujan becek dan berlumpur," ucapnya.
Sedangkan Tari, warga yang sama meminta agar drainase dilingkungan III ini juga diperbaiki. "Paritnya terlalu dangkal ibu, apabila hujan deras air paritnya meluap kejalan," imbuhnya.
Menjawab pertanyaan dari Muliono dan Tari, dewan yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini akan segera meneruskan keluhan warga Lingkungan III ini. "Segera kita minta dinas terkait untuk meninjau dan menangani persoalan jalan dan banjir tersebut," ucap Siti Suciati.
Sementara itu, Kamal warga Lingkungan XVI meminta pemasangan lampu jalan di seputaran tempat tinggalnya. "Akibat tak ada lampu, aksi pencurian sering terjadi. Soalnya jalan tempat kami gelap Bu," tuturnya.
Menjawab permintaan Kamal, kembali Politisi Partai Gerindra Medan ini segera meminta dinas Kebersihan dan Pertamanan meninjau lokasi jalan di Lingkungan XVI itu. "Setelah ditinjau baru kita tahu berapa titik yang akan dipasang lampunya," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Siti Suciati kembali menghimbau agar masyarakat Kelurahan Batang Kilat taat peraturan dan hukum
Diakhir kegiatan Sosper, Siti Suciati memberikan seminar kit kepada seluruh masyarakat yang hadir. (A-Red)