Notification

×

Iklan


Iklan


Dame Duma Sari Hutagalung Sosialisasikan Perda Kesehatan ke I di Medan Helvetia

Sabtu, 28 Januari 2023 Last Updated 2023-01-28T12:38:42Z
Teks foto, Dame Duma saat memberikan kata sambutan 


Ayomedan.com - Medan, Walaupun Pemko Medan telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) yang diperuntukkan bagi warga Kota Medan, namun fakta yang ada, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat pada saat mereka berobat. Bahkan ada juga yang belum tercover BPJS Kesehatan. 


Hal kembali diingatkan Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda ke-I) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan  Kota Medan, di Jalan Beringin II, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/1/2023) siang.


Teks foto, ratusan masyarakat antusias mendengarkan arahan dari Dame Duma 


Dihadapan Kepling, Ketua PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan masyarakat yang hadir, Politisi Parta Gerindra kota Medan asal Dapil I ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya kartu BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut. 


"Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat Kelurahan Helvetia, yang belum mempunyai kartu BPJS saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi," ucap Duma.


Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga menyebut, apabila ada masyarakat Helvetia  yang sakit dan belum mempunyai kartu BPJS, segera beritahu Kepling. 


"Saya akan bantu rekomendasikan ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedepannya melalui program UHC, hanya dengan menggunakan KTP masyarakat sudah bisa berobat ke puskesmas maupun rumah sakit manapun yang berada di Kota Medan," jelasnya.


Untuk itu, sambung Duma, masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan, baik mandiri ataupun program UHC. Agar pengurusan administrasi di rumah sakit lebih mudah dan gampang. 


"Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS Kesehatan atau UHC, berapapun biaya perawatan selama di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit," tuturnya.


Harapannya, sambung Duma, pasca pertemuan ini masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera membawa data administrasi berupa KK, KTP atas namanya sendiri.  "Agar program dari Walikota Medan untuk membawa masyarakat jadi sehat berjalan dengan baik," terangnya.


Diakhir kegiatan Sosialisasi Perda, Dame Duma kembali menghimbau ratusan warga masyarakat yang hadir, apabila ada yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, UHC, PBI, PKH dan KIS, silahkan datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Dame) yang berlokasi di Jalan Beringin II ini.


"Bawak KTP dan KK bapak ibu. Biar kita bantu pengurusannya ke Dinas Sosial," pungkasnya.


Teks foto, Dame Duma memberikan seminar kit secara simbolis 


Amatan wartawan, diakhir Sosper, Dame Duma memberikan nasi kotak, kue dan seminar kit kepada ratusan undangan. (A-Red)