Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasikan Perda Kesehatan, dr. Dimas Sofani Lubis Pastikan Warga Medan Semakin Mudah Akses Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 Last Updated 2026-06-14T10:47:26Z

AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi II di Jalan Sei Batu Gingging, Pasar X, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (14/6/2026) sore.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Medan Selayang Renaldi Siagian SH, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Surama S.Pd, perwakilan BPJS Kesehatan Rohim dan Roy Pulungan, serta ratusan warga setempat.

Dalam sambutannya, Renaldi Siagian menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan terus berupaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat. 

Salah satunya melalui kebijakan pembiayaan layanan kesehatan bagi korban tindak kriminal seperti begal yang kini mendapat perhatian pemerintah daerah.

Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga kesehatan melalui pemanfaatan fasilitas kesehatan yang tersedia, seperti puskesmas dan posyandu.

"Harapan kami masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dengan rutin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia," ujarnya.

Sementara itu, Surama S.Pd memaparkan sejumlah program Kementerian Sosial dan Dinas Sosial yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan bagi anak yatim piatu, hingga program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, tujuan utama PKH tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih mandiri dan memiliki akses yang baik terhadap pendidikan maupun layanan kesehatan.

"Peserta PKH wajib memanfaatkan layanan kesehatan secara rutin, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini. Karena kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam program tersebut," jelasnya.

Dalam paparannya, dr. Dimas Sofani Lubis menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda bukan hanya untuk memberikan pemahaman terkait regulasi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD Kota Medan.

"Walaupun ini bukan kegiatan reses, saya tetap ingin mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan dalam rapat-rapat DPRD maupun pembahasan kebijakan bersama Pemerintah Kota Medan," katanya.

Dimas juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan terus memperluas cakupan pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.

Menurutnya, DPRD dan Pemko Medan terus berkolaborasi menyusun berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan dan bantuan sosial.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), kepesertaan BPJS Kesehatan, serta mekanisme pengusulan bantuan bagi lansia.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial menjelaskan bahwa PKH reguler merupakan program Kementerian Sosial, sedangkan PKH Medan Makmur merupakan program Pemerintah Kota Medan yang memiliki kriteria dan mekanisme tersendiri.

Dijelaskan pula bahwa penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori kesejahteraan tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Roy Pulungan, menjelaskan bahwa masyarakat yang belum terdaftar atau memiliki kepesertaan tidak aktif dapat dibantu pengaktifannya melalui program UHC dengan melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan.

"Apabila memenuhi syarat, pengaktifan kepesertaan dapat dilakukan sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan BPJS," jelasnya.

Menutup kegiatan, dr. Dimas Sofani Lubis menegaskan akan terus mengawal berbagai program kesehatan dan bantuan sosial agar tepat sasaran serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Saya akan terus mengawasi dan mengawal penyaluran bantuan sosial maupun program kesehatan agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya," tegas Dimas.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan terkait layanan kesehatan serta bantuan sosial di lingkungan mereka. (A-Red)