Ayomedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (27/03/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., dihadiri Anggota Pansus lainnya Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Dalam pembahasannya, Habiburrahman mengatakan bahwa Rapat Pansus hari ini mendapat masukan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional berupa 4 bab tambahan diantaranya ekosistem inovasi, big data, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
“Dengan adanya masukan-masukan dari pemerintah pusat, kita berharap Perda inovasi yang kita buat ini benar-benar bisa berimplementasi kepada seluruh elemen masyarakat baik dari pelajar, mahasiswa, ataupun dari tokoh-tokoh masyarakat bisa menyampaikan inovasinya kepada Pemerintah Kota Medan," ucapnya
Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Nasdem itu berharap, Ranperda tentang Inovasi Daerah ini dapat segera difinalisasi dan disahkan menjadi Perda.
“Dipertengahan bulan April kita akan melakukan rapat finalisasi untuk menyelesaikan Perda inovasi ini. dan kita juga berharap di awal bulan Mei, Perda ini bisa terealisasi dan diparipurnakan," pungkas Habiburrahman.
Rapat Pansus ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan. (A-Red)