Notification

×

Iklan


Iklan



Kerja Sama Diperpanjang, 900 Anggota PWI Sumut Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 September 2026 Last Updated 2026-09-16T12:19:32Z



AyoMedan.com - MEDAN. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memastikan seluruh anggotanya mendapat perlindungan jaminan sosial melalui kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kesepakatan perpanjangan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama jajaran pengurus dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).

Dalam pertemuan itu turut hadir  Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, dan Mery Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.

Budi Situmorang mengatakan, perlindungan tersebut mencakup seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda. Salah satu manfaat yang diberikan adalah jaminan kematian tanpa batasan usia.

"Untuk jaminan kematian, klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang," ujar Budi.

Menurut Budi, kerja sama antara PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan kini memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. Jumlah anggota yang mendapat perlindungan juga mengalami peningkatan.

"Kalau awalnya ter-cover hanya 560 orang, sekarang ini sekitar 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan menandatangani kesepakatan kerja samanya," katanya.

Budi menjelaskan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya berupa santunan kematian. Peserta yang telah terdaftar selama tiga tahun dan kemudian meninggal dunia juga memberikan manfaat beasiswa bagi maksimal dua anak yang ditinggalkan.

Manfaat beasiswa tersebut, lanjutnya, mencapai total sekitar Rp174 juta untuk dua anak, yang diberikan mulai jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik kelanjutan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggota menjadi salah satu perhatian penting organisasi.

"Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," ujar Farianda.

Ia menjelaskan, sekitar 900 anggota yang akan mendapat perlindungan tidak hanya berasal dari anggota yang sebelumnya telah terdaftar. PWI Sumut juga akan kembali memasukkan sejumlah nama anggota yang sebelumnya sempat dikeluarkan akibat adanya ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025 juga akan dimasukkan dalam kepesertaan.

"Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," kata Farianda yang juga Ketua SPS Sumut.

Farianda menegaskan, perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan agar perlindungan jaminan sosial bagi anggota PWI Sumut tidak terputus. Sebab, kontrak kerja sama sebelumnya akan berakhir pada September 2026.

"Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," pungkasnya. (A-Red)