Notification

×

Iklan


Iklan




DPC LPM Belawan Minta Polisi Periksa Izin Penimbunan Tanah di Kelurahan Sicanang.

Selasa, 23 Mei 2023 Last Updated 2023-05-23T09:40:01Z

Teks foto, Budi Yanto (baju putih-red)


Ayomedan.com - Medan, Maraknya penimbunan tanah yang ada di kelurahan Sicanang, membuat Dewan pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan angkat bicara.


Pasalnya, penimbunan tersebut terkesan dilakukan tanpa memikirkan dampak ke masyarakat sekitar, serta diduga tanpa memiliki izin dari dinas terkait, dan dipastikan akan mengakibatkan masalah besar bagi masyarakat Belawan, khusus nya dikelurahan Belawan Sicanang.


Pernyataan tersebut disampaikan ketua LPM Kecamatan Medan Belawan, Budi Yanto SH kepada wartawan, Selasa, (23/05/2023) saat meninjau lokasi penimbunan, Jln PLTU Lingkungan 1, Kelurahan Belawan Sicanang kecamatan Medan Belawan.


Budi juga meminta, agar pihak berwenang mengusut tuntas izin penimbunan tersebut dan meminta Polres Pelabuhan Belawan  menangkap oknum pelaku penimbunan.


"Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas izin penimbunan dan minta Kapolres Belawan tangkap oknum pelakunya," ucapnya.


Selanjutnya, Budi menilai penimbunan lokasi tersebut sangat membahayakan masyarakat sekitar, karena dilakukan di atas aliran air yang berhubungan dengan laut. "Dikhawatirkan debit air laut akan lebih tinggi dari biasanya, ketika pasang rob melanda daerah tersebut," imbuhnya.


Bukan hanya itu, Budi juga meminta kepada pemerintah setempat agar segera menghentikan sementara penimbunan yang diketahui untuk membuat Gudang tersebut.


"Saya bersama Ketua LPM Kelurahan Belawan Sicanang, Nasrullah, dalam waktu dekat akan melaporan pihak pengusaha ke kepolisian dan pemerintah setempat atas tindakan dugaan melanggar hukum," pungkasnya.  (A-Red)