Notification

×

Iklan


Iklan




Dame Duma Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan di Kelurahan Helvetia

Minggu, 10 September 2023 Last Updated 2023-09-10T09:15:51Z



Ayomedan.com - Medan, Walaupun Pemko Medan telah meluncurkan program Universal Health Covarage (UHC) yang diperuntukkan bagi warga Kota Medan, namun fakta yang ada, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat pada saat mereka berobat. Bahkan ada juga yang belum tercover BPJS Kesehatan. 


Hal kembali diingatkan Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ke IX tahun 2023, di Jalan Balai Desa (Lapangan Balai Desa), Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (10/09/2023) siang.


Dihadapan OPD,  Ketua PAC Gerindra Medan Helvetia dan 1000 an masyarakat yang hadir, Politisi Parta Gerindra kota Medan asal Dapil I ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya kartu BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.


"Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat Kelurahan Helvetia, yang belum mempunyai kartu BPJS saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi," ucap Duma.


Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga menyebut, apabila ada masyarakat Helvetia  yang sakit dan belum mempunyai kartu BPJS, segera beritahu Kepling.


"Saya akan bantu rekomendasikan ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedepannya melalui program UHC, hanya dengan menggunakan KTP masyarakat sudah bisa berobat ke puskesmas maupun rumah sakit manapun yang berada di Kota Medan," jelasnya.


Untuk itu, sambung Duma, masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan, baik mandiri ataupun PBI. Agar pengurusan administrasi di rumah sakit lebih mudah dan gampang.


"Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS Kesehatan PBI, berapapun biaya perawatan selama di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit," tuturnya.


Harapannya, sambung Duma, pasca pertemuan ini masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera membawa data administrasi berupa KK, KTP atas namanya sendiri.  "Agar program dari Walikota Medan untuk membawa masyarakat jadi sehat berjalan dengan baik," jelasnya.




Diakhir kegiatan Sosialisasi Perda, Dame Duma kembali menghimbau ratusan warga masyarakat yang hadir, apabila ada yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI, PKH dan KIS, silahkan datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Dame) yang berlokasi di Jalan Beringin II Medan Helvetia.


"Bawak KTP dan KK bapak ibu. Biar kita bantu pengurusannya ke Dinas terkait," pungkasnya.


Amatan wartawan, diakhir Sosper, Dame Duma memberikan nasi kotak, kue dan seminar kit kepada 1000 undangan yang hadir. (A-Red)