Notification

×

Iklan


Iklan




Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Medan Lakukan Rapat Finalisasi

Selasa, 10 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-10T02:02:18Z



Ayomedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (09/10/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pansus, Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., dengan penjelasan terkait Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Medan tersebut bersama dengan Anggota Pansus lainnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dhiyaul Hayati mengatakan, rapat ini merupakan pembahasan perubahan tentang pengelolaan barang milik daerah dari perda sebelumnya menjadi perda yang baru.

"Kita melakukan perubahan dari Perda yang lama. Sebab, Perda yang lama tidak dapat dipakai, karena kita mengikuti peraturan Kementerian Dalam Negeri yang baru dalam mengelola aset daerah," ucap Dhiyaul.

Harapannya, sambung Politisi PKS ini, dengan melalui Perda itu, aset-aset kita dapat memiliki nilai manfaat yang lebih banyak. "Dan juga dapat tertata dengan baik," harap Dhiyaul.

Rapat ini ditutup dengan penyerahan berkas pembahasan dan foto bersama. (A-Red)