AyoMedan.com - Medan, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan patroli penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan Kota Medan, Jum'at (05/01/2024). Hasilnya, puluhan kendaraan roda empat masih ditemukan melakukan pelanggaran parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengungkapkan, adapun jenis pelanggaran parkir yang banyak ditemukan dari hasil patroli tersebut, yakni parkir kendaraan di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di kawasan 'dilarang parkir'.
"Sama seperti kemarin dan hari-hari sebelumnya, hari ini kita kembali melakukan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Personel kita terus berpatroli, penertiban kita lakukan terhadap semua pelanggaran dan masih menemukan banyaknya pelanggaran, seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis, hingga parkir di kawasan dilarang parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kepada wartawan, Jum'at (05/01/2024).
Disitu sisi, Dishub Medan harus menegakkan aturan dengan melakukan penindakan, berupa penggembosan ban terhadap puluhan mobil yang parkir dikawasan terlarang tersebut. "Kita ambil tindakan tegas, puluhan mobil yang melanggar aturan parkir itu kita gembosi bannya," tegas Iswar.
Dalam patroli tersebut, sambung Iswar, pihaknya masih menemukan mobil yang terparkir di atas trotoar pada ruas Jalan Pemuda, Jalan Balaikota, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Sementara untuk parkir berlapis, Dishub Medan menemukannya di kawasan Jalan Masjid dan sejumlah ruas jalan lainnya.
"Untuk kendaraan yang parkir di kawasan 'dilarang parkir', kita banyak menemukannya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan kantor DPRD Sumut dan sejumlah ruas jalan lainnya," terangnya.
Iswar menyebut, penertiban parkir kendaraan itu merupakan upaya Pemko Medan dalam menegakkan aturan yang berlaku.
"Sesuai arahan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, kita akan terus menertibkan seluruh kendaraan yang masih melakukan pelanggaran parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan. Kita pastikan penertiban bukan hanya dilakukan di ruas-ruas jalan tertentu, dan kita juga memastikan tidak ada nilai tendensius dalam setiap penindakan yang kita lakukan," tandasnya.
Iswar menegaskan, terkhusus untuk kendaraan yang masih parkir di atas trotoar, pihaknya terus menghimbau bahwa trotoar bukan lahan parkir, melainkan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat untuk mengakomodir pejalan kaki.
"Alhamdulillah penertiban yang kita lakukan hari ini berjalan lancar, para pengendara yang melanggar aturan bersikap kooperatif. Kita berharap kedepannya para pengendara di Kota Medan dapat semakin tertib dalam berkendara, terkhusus dalam memarkirkan kendaraannya," pungkasnya. (A-Red)