A D V E N T O R I A L
AyoMedan.com - Medan, Melakukan fungsi pengawasan, merupakan salah satu tugas DPRD Kota Medan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Pembagian mitra kerja sebagaimana ayat (2) diatas disesuaikan dengan bidang dan unit organisasi yang ada di Pemerintahan Daerah dan instansi vertikal sebagai berikut:
Komisi III, Bidang Keuangan dan Perekonomian yang meliputi ;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan.
- Dinas Perindustrian.
- Dinas Perdagangan.
- Dinas Pariwisata.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
- Badan Pendapatan Daerah.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa (Demokrat)
Guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRD Kota Medan pastinya akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasinya ditahun 2024 ini.
DPRD memiliki Tiga Fungsi yaitu: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
-Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda).
-Anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD).
Sedangkan Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Di tahun 2024 ini, Komisi III akan fokus terhadap ketiga fungsi tersebut, terutama dalam hal pengawasan.
Salah satu pengawasan yang akan dilakukan Komisi III DPRD Medan adalah, Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Meskipun di tahun 2023 lalu, PAD Kota Medan meningkat cukup signifikan. Namun perlu dilakukan pengawasan lagi, sehingga PAD tahun 2024 semakin meningkat, dan pastinya 'kebocoran' nya harus diantisipasi sejak dini," kata Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah melalui telepon WhatsApp nya kepada AyoMedan.com, Selasa (06/02/2024) siang.
Menurut Katua DPD Partai NasDem Kota Medan ini, pembangunan yang dijalankan Pemko Medan, terutama didalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berjalan dengan baik.
"Dengan potensi yang dimiliki Kota Medan, Komisi III optimis pencapaian PAD Kota Medan dapat ditingkatkan lagi. Ditambah dengan beban yang begitu cukup tinggi dan kerja keras seluruh jajaran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, capaian PAD di tahun 2024 akan lebih baik lagi dibandingkan tahun 2023 lalu," harapnya.
Oleh karenanya, sambung Afif lagi, Komisi III berharap di tahun 2024, pihak BP2RD Kota Medan dapat bekerja lebih keras lagi dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, sehingga target yang harus dicapai dapat terwujud
"Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi III mendorong bagaimana agar BP2RD lebih jeli menarik pendapatan pajak dari usaha online yang cukup menjamur saat ini," terangnya.
Politisi muda asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai, pendapatan pajak dari usaha online tersebut, berpotensi dapat meningkatkan PAD Kota Medan.
"Komisi III DPRD Medan akan terus melakukan koordinasi, selain mengundang beberapa pihak terkait, kita juga mengunjungi kantor mereka sehingga mendapatkan data yang valid tentang wajib pajak yang dapat ditarik pajaknya,” bilang Afif.
Selain itu, kata Afif lagi, peningkatan PAD juga dapat dilakukan dengan terus mendorong seluruh OPD terkait, terus mengembangkan sektor pariwisata.
"Meski Kota Medan tidak memiliki keindahan alam seperti pantai dan pegunungan, tapi ibukota Provinsi Sumatera Utara ini kaya akan bangunan heritage dan kuliner yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal, maupun mancanegara untuk datang berkunjung," imbuhnya.
Sosok anggota dewan yang terkenal ramah dan murah senyum ini menyebut, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution tengah masif merevitalisasi bangunan heritage seperti yang tengah dilakukan di Kawasan Kota Lama Kesawan dan Lapangan Merdeka.
“Komisi III DPRD Medan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang dilakukan Pemko Medan ini. Termasuk revitalisasi di kedua kawasan itu, akan menjadi magnet untuk mendatang wisatawan ke Kota Medan," terangnya.
Disamping itu, Komisi III berharap Pemko Medan melalui OPD terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terkait pajak hiburan, restoran, hotel serta parkir. Jika dilakukan pengawasan secara ketat, optimis kebocoran dapat diminimalisir sehingga PAD dapat meningkat
“Salah satu upaya mengantisipasi kebocoran PAD dengan melakukan digitalisasi,” sarannya.
Selain pengawasan, jelas Afif, Komisi III juga akan menjalankan fungsi legislasinya.
“Ada beberapa Perda yang berpotensi meningkatkan PAD kota Medan. Salah satunya, perlindungan dan pengembangan tentang kewajiban dari perusahaan untuk kewajiban sosial, sehingga lebih jelas dan ini belum ada,” ungkapnya seraya menambahkan diawal tahun 2024 ini, diperlukan strategi untuk meningkatkan PAD agar lebih termonitor dan terarah guna mendukung pembangunan Kota Medan.
Dalam kesempatan ini, Afif Abdillah juga menyampaikan, bahwa keberadaan pedagang di Kwala Bekala yang beberapa waktu lalu saat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengeluhkan tentang permalahan infrastruktur pasar terebut yang rusak dan becek, sering banjir dan juga biaya sewa kios di pasar tersebut mahal.
"Harapannya, dengan perbaikan itu, pasar Kwala Bekala lebih ramai. Sehingga, menjadi salah satu pasar penyumbang PAD Kota Medan," tukasnya.
Afif Abdillah juga menyebut, terkait kondisi pasar tradisional saat ini, Komisi III beberapa waktu lalu telah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Pertama, meminta PUD Pasar untuk menyesuaikan harga sewa kios di pasar tradisional, agar terjangkau oleh pedagang. Kedua, berkoordinasi dengan Dinas SDABMBK agar bisa memperbaiki infrastruktur disetiap pasar tradisional.
"PUD Pasar harus melakukan kategorisasi terhadap area produk, sesuai dengan area atau wilayahnya dan juga menyenangkan pembeli disana, seperti produk basah tidak digabung dengan produk kering, penjualan baju tidak digabung dengan penjual makanan, dan lainnya," pungkasnya.
Adapun Komposisi Komisi III DPRD Kota Medan saat ini;
Ketua : Afif Abdillah, SE
Wakil Ketua : Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, SIP
Sekretaris : Ir Hendri Duin
Anggota :
Edward Hutabarat, Mulia Syahputra Nasution ST, Dhyiaul Hayati SAg, MPd, Abdul Rahman Nasution SH, M Rizki Nugraha SE, Sukamto SE, R M.Khalil Prasetyo S.T.I, Bukhari SE dan Erwin Siahaan,
Pembidangan Komisi III DPRD Kota Medan:
1. Asisten Ekonomi dan Pembangunan
2. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Dinas Koperasi UMK
5. Dinas Perindustrian
6. Dinas Perdagangan
7. Dinas Pariwisata
8. Dinas Kebudayaan
9. Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan
10. Perumda Pasar
11. Perumda Pembangunan
12. Perumda Rumah Potong Hewan.(A-Red) - A D V E N T O R I A L