AyoMedan.Com - Medan, Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Medan, tengah menelusuri kebenaran soal dugaan servis fiktif mobil dinas (Mobnas) warna hitam BK 1625 L, yang digunakan Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Ismail Pardede.
Guna memastikan kebenaran itu, Dewan Pengawas terlebih dahulu akan mengkomunikasikan hal itu ke Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno SE.
"Terkait dugaan service fiktif ini akan kita komunikasikan dulu dengan Dirut PUD Pasar, untuk memastikan kebenarannya," kata Sekretaris Dewan Pengawas BUMD Pemko Medan, Regen Harahap ketika dan konfirmasi wartawan, Senin (22/04/2024).
Hanya saja, Regen Harahap belum menjelaskan secara tegas seperti apa konsekuensi bagi oknum direksi jika terbukti benar melakukan servis fiktif mobil dinas yang dipakainya.
"Terkait kosekuensinya belum bisa kita sampaikan sekarang," ucap Regen.
Menurut Kabag Perekonomian Pemko Medan ini, masih ada beberapa tahapan pendalaman yang harus dilakukan pihaknya sebelum menetapkan sanksi bagi oknum direksi yang bersangkutan.
"Ada tahapan-tahapan pendalaman yang harus dilakukan sebelum menetapkan sanksi," terang Regen Harahap yang saat dikonfirmasi dirinya sedang ada rapat.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan servis fiktif mobil dinas ini menyeret nama Ismail Pardede selaku Dirops PUD Pasar Medan.
Dugaan ini mencuat dari desas-desus di lingkungan PUD Pasar Medan, bahwa mobil dinas jenis Innova yang sudah 2 tahun dipakai Dirops PUD Pasar Medan itu tak kelihatan. Namun secara rutin mengklaim pembayaran pembiayaan servis. Teranyar, nilai yang diklaim mencapai Rp8 juta lebih.
Dari penelusuran, diperoleh dugaan servis fiktif tersebut mobil selesai diservis pada Selasa (02/04/2024).
Desas-desus dugaan servis fiktif muncul lantaran mobil tersebut hampir 2 tahun belakangan tak pernah terlihat dipakai. Termasuk dalam aktifitas tugas sebagaimana mestinya.
Meskipun begitu, kabar beredar bahwa biaya perawatan kendaraan tersebut tiap bulan diklaim. Sebulan lalu mobil juga telah mengklaim biaya servis.
Kecurigaan dugaan tersebut muncul, lantaran bengkel yang dijadikan tempat servis justeru tak ada fisiknya. Karena dari pengecekan yang dilakukan ke lokasi bengkel yang disebut berada di Jalan Agenda/Jalan Ayahanda, ternyata aktifitas bengkel tak ada. Temuan inilah yang menguatkan dugaan servis fiktif telah dilakukan.
"Gak ada bengkel di sini bang. Kalau dulu-dulu pernah ada, tapi sekarang ini mana ada lagi bengkel di jalan ini," kata seorang warga ketika ditanyai mengenai keberadaan bengkel tempat mobil tersebut diservis.
Belakangan dapat kabar, ada oknum yang mencoba menarik kembali surat permohonan pembayaran dugaan servis fiktif mobil dinas tersebut ke Bagian Keuangan PUD Pasar Medan.
Direktur Operasional PUD Pasar Medan Ismail Pardede ketika dihubungi via telepon soal dugaan servis fiktif mobil dinas yang dikendarainya, tidak menjawab. Dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp juga belum dibalas.(A-Red)