Notification

×

Iklan


Iklan




Hasyim: RS dan Puskesmas Tak Persulit Birokrasi Serta Beri Pelayanan Maksimal Pada Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 April 2024 Last Updated 2024-04-28T01:00:54Z



AyoMedan.Com - Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE (foto) meminta seluruh petugas Puskesmas di Kota Medan tidak mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan bagi warga prasejahtera. Namun, petugas harus memberikan solusi hingga pasien mendapat pelayanan kesehatan.


“Jangan sampai ada penolakan hingga pasien tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan alasan Faskes atau rujukan. Tetap petugas harus membantu dan mengarahkan sampai ada solusi hingga pasien dirawat dengan baik,” kata Hasyim di Medan.


Terkait rujukan pasien, lanjut Hasyim , pihak Puskesmas harus mempermudah, apabila domisili pasien terdekat dengan Puskesmas, bukan karena wilayah pemerintahan sesuai KTP.


"Pasien harus ditolong, bila perlu tuntun dan atar pasien hingga mendapat pelayanan kesehatan, secara maksimal,” tandas Hasyim.


Menurut Ketua DPC PDI-P kota Medan ini, tidak ada lagi RS yang menolak pasien untuk betobat atau rawat inap dengan alasan kamar penuh. Pihak rumah sakit harus mengakomodir dan jika memang benar penuh, harus memfasilitasi ke Rumah Sakit lain.


“Kita minta Dinas Kesehatan harus menerapkan hal itu dan jika terbukti ada yang melanggar harus ditindak tegas,” kutus Hasiym.


Ditambahkan Hasyim SE, yang saat ini lolos ke DPRD Sumut periode 2024-2029, Pemko Medan dan DPRD telah komitmen menerapkan palayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat prasejahrerah melalui program UHC JKMB.


“Progran itu merupakan implementasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat. Dalam Perda diatur agar masyarakat dan Pemerintah  memiliki hak dan kewajiban guna mendapatkan kesehatan. Maka kalau ada Puskesmas dan RS yang tidak memberikan pelayanan kesehatan supaya laporkan saja,” pungkas Hasiym, sembari berharap agar Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan terus melakukan pengawasan bagi Puskesmas dan RS yang memberikan pelayanan buruk. Dan bagi yang terbukti, agar ditindak tegas.(A-Red)