AyoMedan.com – Medan.
Sekretariat DPRD Kota Medan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (30/01/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program pembinaan Ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Medan.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., dan Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Dr. Prakoso, M.M.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., Sekretaris Utama/Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B., Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Dr. Surahno, S.H., M.H., Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP Toto Purbiyanto, S.T., M.T., serta para pejabat pratama di lingkungan BPIP.
Dari DPRD Kota Medan, hadir Ketua DPRD Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan pemerintahan daerah.
“Melalui pendampingan BPIP, kami akan menyelaraskan penyusunan produk hukum di Kota Medan agar sejalan dengan indikator nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Wong berharap, kolaborasi ini mampu membawa manfaat besar bagi penguatan ideologi Pancasila di Kota Medan.
“Ini adalah langkah nyata untuk menanamkan kembali pemahaman mendalam tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, agar masyarakat tidak terpengaruh ideologi asing yang bertentangan, serta semakin memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (A-Red)