Notification

×

Iklan


Iklan


Iswar Lubis: Mulai Hari Ini Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi Yang Tidak Menerapkan E-Parking

Selasa, 02 April 2024 Last Updated 2024-04-02T10:15:03Z


AyoMedan.Com -Medan, Terhitung hari ini, Selasa (02/04/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. 


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis didampingi Sekdishub Suriono MT dan Kabid Perparkiran Nikmal Lubis, kepada wartawan, di Taman A. Yani, Selasa (02/04/2024). 


Iswar mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara tunai atau cash. 


“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu bisa dikatakan pungli. Jika ada yang mengaku jukir di lokasi parkir konvensional, itu pasti jukir liar,” tegasnya. 


Ditambahkan Iswar, sehubungan dengan kebijakan itu, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari 145 lokasi yang sudah menerapkannya. 


Iswar mengaku, kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun,  langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.  


“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah diberlakukan lagi,” ujarnya.   


Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Kota Medan berjalan seperti yang diharapkan.


“Masyarakat jangan mau lagi bayar parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking. Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” bilangnya. 


IMenurut Iswar, pihaknya segera menyurati pihak kepolisian untuk  kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan, yang telah diputuskan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


“Artinya, jika ada ditemukan praktik pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum. Pastinya pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi," pungkasnya.(A-Red)