AyoMedan.com - Medan, Naiknya retribusi sampah, membuat permasalahan baru muncul. Sebab, kenaikan retribusi sampah yang dilakukan oleh Pemko Medan dinilai terlalu memberatkan masyarakat, yang mana selama ini sampah rumah tangga mereka diangkut petugas sampah.
Hal ini terungkap saat Perda (Sosperda) No.6 Tahun 2015 tentang Persampahan kembali diangkat oleh anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, di Jalan Puri Gg. Purnama Kelurahan Kota Matsum (Komat) I Kecamatan Medan Area, Sabtu (27/04/2024) siang.
Tak lupa untuk mengundang berkah, kegiatan Sosper terlebih dahulu dibuka dengan pembacaan do'a, oleh Al Ustadz Ahmad Said Harahap S.Ag.
Lurah Komat I yang diwakili Kepling 3, Lena Sri Astuti kembali menyampaikan bahwa masyarakat Komat I banyak yang bertanya kepada dirinya, kenapa retribusi sampah naiknya sampai 500 persen.
"Pada saat itu, saya menjawab bahwa itu kebijakan Pemko Medan. Pihak Kelurahan hanya mensosialisasikan saja," ucapnya sembari mempersilahkan agar masyarakat yang hadir untuk menyampaikan langsung rasa keberatan nya kepada anggota DPRD yang melakukan Sosialisasi Perda hari ini.
Menanggapi hal itu, Politisi muda Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan secara teknis, kalau pengelolaan sampah saat ditangani pihak Kecamatan dan dibawah Dinas Lingkungan Hidup, namun pembayaran retribusi tetap di kantor Kecamatan.
"Artinya, keseriusan pemko Medan menangani sampah di kota Medan perlu dukungan dari semua pihak. Namun, kenaikan retribusi sampah banyak mendapat penolakan dari masyarakat menengah kebawah. Dan ini dikauatirkan akan menimbulkan masalah baru lagi," katanya dihadapan ratusan masyarakat.
Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan, kalau di Perda No.6 Tahun 2015 itu ada pasal pidana, jika baik perorangan dan perusahaan atau lembaga yang membuang sampah secara sembarangan.
Dalam sesi tanya jawab, Cici warga Jalan Puri langsung mengeluhkan akan naiknya retribusi sampah, yang dulunya hanya 15 ribu tapi sekarang 45 ribu.
"Kalau naik jangan sampai mencekik leher lah Pak. Pokoknya kami mau bayar sesuai standar nya seperti dulu," tandasnya dan disambut perkataan setuju dari ratusan masyarakat yang hadir.
Menjawab pertanyaan ini, David Roni akan segera berkoordinasi dengan rekan dan pimpinan DPRD Medan serta OPD terkait.
"Memang sekarang ada regulasi terbaru terkait retribusi sampah. Tapi keberatan masyarakat Komat I atas kenaikan retribusi sampah akan segera saya sampaikan kepada pimpinan dewan, agar nantinya di Paripurna kan bersama Pemko Medan," pungkasnya.
Dipenghujung kegiatan, David Roni kembali menyerahkan seminar kit dan rice book kepada perwakilan rakyat.(A-Red)