Notification

×

Iklan


Iklan




Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Lanjut Usia, Wong Kecewa Dinsos, Disnaker dan Dinkes 'Mangkir'

Minggu, 09 Juni 2024 Last Updated 2024-06-09T14:33:04Z



AyoMedan.Com - Medan, Kota Medan sebaiknya mencontoh pelayanan khusus kepada penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia seperti di Singapura.


"Karena di negara tersebut dan beberapa Kota besar lainnya dikawasan Asia Tenggara termasuk Jakarta telah menerapkan layanan kepada Penyandang Disabilitas dan lanjut usia," kata Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia yang berlangsung di Jalan Madio Santoso (Mados Ujung) Keluarahan PBD 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (09/06/24) sore.


Dalam sosialisasi tersebut, Wong  didampingi Agus Salim perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan, Kasi Kesos Kecamatan Medan Timur, Amanuddin, Sekretaris Kelurahan PBD1, Risma Ria Siregar.


"Saya sangat kecewa kepada Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan yang tidak datang (mangkir) dalam kegiatan hari ini. Padahal para OPD itu harus tahu dan memahami dengan baik isi dari Perda tersebut," ketusnya.


Karena, sambung Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan ini, Perda tersebut telah disahkan maka kita minta Pemko Medan agar segera membentuk komite untuk Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.




Dihadapan 700 orang peserta Sosper, Wong menyebut ada kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan maupun pekerjaan, begitu juga dengan para lansia.


"Saya juga mengingatkan agar Kelurahan dan Kecamatan mendata para penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah kerjanya,"


Dengan adanya dukungan dan pembinaan ini membuktikan penyandang Disabilitas juga mempunyai potensi bahkan diantaranya ada yang sukses sehingga ini perlu dukungan semua pihak.


Ketua Pansus Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia ini meminta jangan ada lagi diskriminasi kepada penyandang disabilitas, mereka harus dilayani dengan baik saat pengurusan surat di kantor lurah, kecamatan maupun ke OPD terkait.


"Saya kembali berharap, agar Perda yang telah ditandatangi oleh Walikota Medan, Bobby Nasution dapat berjalan dan dilaksanakan oleh OPD terkait termasuk Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan," pungkasnya.


Diakhir Sosperda tersebut, Wong mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilihnya pada Pemilihan Legislatif kemarin hingga kembali menjadi Anggota DPRD Medan untuk periode ketiga 2024-2029, sembari memberikan seminar kit, kue dan nasi kotak.(A-Red)