Notification

×

Iklan


Iklan



Kutip Retribusi Parkir Pada Pengendara Ber Stiker Parkir Berlangganan, Jukir Liar Itu Ditampar dan Dibawa Pulang Orangtuanya

Selasa, 09 Juli 2024 Last Updated 2024-07-09T14:27:58Z



AyoMedan.com - Medan, Seorang remaja laki-laki yang mengaku-ngaku sebagai juru parkir (jukir) viral di media sosial. Pasalnya, pria yang mengaku sebagai jukir tersebut memaksa pengendara roda empat untuk membayar retribusi parkir, meski kendaraannya telah terpasang stiker parkir berlangganan.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan A.R. Hakim Simpang Denai, Kota Medan, Selasa (09/07/2024). Begitu video tersebut viral, pihak kepolisian dari Polsek Medan Area langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.


"Dalam video viral tersebut, terlihat seorang pria yang mengaku sebagai jukir, memaksa pengendara mobil untuk membayar retribusi parkir, padahal mobilnya sudah menggunakan stiker parkir berlangganan. Dan akhirnya pria tersebut langsung diamankan ke Poslantas Sukaramai," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, Selasa (09/07/2024).


Setibanya di Poslantas Sukaramai, lanjut Iswar, pihak kepolisian langsung memanggil orangtua yang bersangkutan. Tiba di lokasi, orangtua remaja tersebut langsung memarahi anaknya dan menamparnya.


"Jadi perlu diketahui, bahwa di video tersebut sosok pria yang melakukan penamparan itu adalah ayah jukir liar itu," ujarnya.




Menurut Iswar, jukir liar tersebut saat ini telah dibawa pulang oleh orangtuanya. Baik si pelaku maupun orangtuanya telah memohon maaf dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dengan menghalang-halangi program parkir tepi jalan berlangganan Pemko Medan.


"Orangtuanya berjanji anaknya tidak akan lagi melakukan hal yang sama, tidak akan lagi menghalang-halangi jalannya program parkir berlangganan Kota Medan. Dan pastinya yang bersangkutan telah dibawa pulang oleh orangtuanya tersebut," katanya.


Tak lupa Iswar mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Medan Area, yang telah bergerak cepat dalam mengamankan para oknum yang telah sengaja melakukan pungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan.


"Kita berharap kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan teman-teman di Polrestabes Medan dan jajarannya ini dapat terus berjalan dengan baik," tuturnya.


Iswar pun kembali mengimbau kepada para pengendara di Kota Medan untuk turut menyukseskan jalannya program parkir berlangganan tersebut dengan membeli stiker parkir berlangganan.


"Laporkan kepada petugas kami bila ada oknum-oknum yang tetap mengutip retribusi parkir, terhadap kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, akan kita tindak tegas. Untuk kendaraan yang belum memiliki stiker parkir berlangganan, segera hubungi petugas kami untuk pembelian stiker parkir berlangganan," pungkasnya.(A-Red)