Notification

×

Iklan


Iklan



Dinilai Tak Wajar, Komisi III DPRD Medan Desak Pemko Batalkan Perpanjangan Sewa Medan Mall

Jumat, 13 September 2024 Last Updated 2024-09-13T00:53:35Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi III DPRD Kota Medan, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membatalkan perpanjangan masa sewa Medan Mall kepada PT. Medan Megah Development (MMD) yang berlangsung selama periode November 2023 hingga November 2026 mendatang.


Sebab, perpanjangan masa sewa Medan Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut dinilai telah melanggar aturan.


"Pemko Medan harus segera membatalkan perpanjangan masa sewa Medan Mall kepada PT MMD. Pasalnya, perpanjangan masa sewa tersebut jelas-jelas telah melanggar aturan," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution (kemeja kuning-red) kepada wartawan , Kamis (12/09/2024) kemarin.


Menurut Mulia, seyogiyanya perpanjangan masa sewa Medan Mall yang dilakukan pada tahun 2023 harus melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Apprai tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kelayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Akan tetapi, Pemko Medan tidak melakukan appraisal saat proses tersebut.


Ditambahkan Mulia, saat ini Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan jelas-jelas mengaku bahwa appraisal hanya dilakukan di tahun 2021 atau saat pertama kali PT MMD menjadi pihak yang menyewa Medan Mall. Akan tetapi saat perpanjangan masa sewa di tahun 2023, tidak ada tahapan appraisal yang dilakukan.


"Walaupun belakangan mereka justru mengatakan telah melakukan tahapan appraisal itu di tahun 2023. Tentu ada kesimpangsiuran antara pernyataan BKAD saat RDP dengan Komisi III, dan apa yang mereka ucapkan dihadapan rekan media," katanya.


Kesimpang siuran ini, sambung Mulia, harus menjadi catatan penting bagi Pemko Medan. Apalagi, bila benar perpanjangan masa sewa Medan dilakukan tanpa appraisal oleh KPKNL di tahun 2023.


"Bila tidak ada appraisal, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa sewa kepada PT MMD. Maka jelas, perpanjangan masa sewa Medan Mall harus segera dibatalkan," tandasnya.


"Harga Sewa Medan Mall Dinilai Tidak Wajar"


Tak cuma itu, lanjut Mulia, harga sewa Medan Mall periode November 2023 - November 2026 oleh PT MMD senilai Rp35 Miliar dinilai tidak wajar. Meskipun diketahui, harga sewa itu terbilang naik bila dibandingkan dengan masa sewa periode November 2021 - 2023 dengan nilai Rp20 Miliar.


Artinya, pada periode 2021 - 2023, harga sewa Medan Mall senilai Rp10 Miliar/tahun. Sementara pada periode 2023 - 2026, harga sewa Medan Mall bernilai sekitar Rp11,7 Miliar/tahun. Dengan begitu, terdapat kenaikan harga sewa Rp1,7 Miliar/tahun.


"Akan tetapi pada tahun 2021 lalu, Kota Medan masih dilanda Pandemi Covid-19, ekonomi sedang carut marut, ketika itu saja harga sewa Medan Mall mencapai Rp10 Miliar/tahun. Seharusnya di tahun 2023, disaat kita sudah bangkit dari Pandemi Covid-19, kenaikan harga sewa Medan Mall bisa jauh lebih tinggi, bukan hanya naik dari Rp10 Miliar/tahun menjadi sekitar Rp11,7 Miliar/tahun," pungkasnya. (A-Red)