Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasi Perda Kesehatan 2 Sesi, Dame Duma Minta Masyarakat Helvetia Miliki KK Tanda Berbarcode dan KTP Terdaftar di Disdukcapil

Minggu, 09 Februari 2025 Last Updated 2025-02-09T06:35:50Z

Teks foto, Dame Duma berikan sambutan dalam Sosperda sesi I


Ayomedan.com - Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dame Duma Sari Hutagalung kembali ingatkan warga masyarakat Helvetia untuk menjaga kesehatan. Selain itu, wajib memiliki data administrasi penduduk (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) yang ber barcode, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdaftar di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.


Teks foto,  Dame Duma memberikan arahan pada masyarakat 


Hal itu dikatakan Dame Duma pada kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sesi pertama di
Jalan Nusa Indah 7 Blok 13 Linkungan 20, Helvetia Tengah, pukul 16.00 WIB, Sabtu (08/02/2025) dan sesi kedua di Jalan Beringin II No. 77 Medan Helvetia, pukul 09.00 WIB, Minggu (09/02/2025).


Membuka kegiatan ini Dame Duma menekankan, bahwa warga Kota Medan sangat beruntung, karena nantinya Pemko Medan akan memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC), di seluruh wilayah Sumatera Utara


"Perlu digaris bawahi, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang maksimal, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga (KK) ber barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah di online kan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan," katanya.


Teks foto, Dame Duma di Sosper yang kedua II


Menurut Dame Duma, terbukti program UHC telah banyak membantu dan meringankan beban masyarakat saat berobat ke Puskesmas, maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta dengan gratis.


"Agar tidak timbul masalah saat ingin berobat secara gratis, seluruh berkas berupa KK dan KTP wajib dibawa," jelasnya.


Mengenai fasilitas layanan kesehatan bagi anak balita, lanjutya lagi, diupayakan setelah anak itu lahir agar dimasukkan dalam KK, sehingga saat membutuhkan pelayanan kesehatan dapat tercover di program UHC.


"Saya minta untuk masyarakat yang hadir, apabila belum memiliki KTP ataupun KK, silahkan datang ke rumah aspirasi Benny-Duma (Beda) di Jalan Beringin II No.77 Kelurahan Helvetia," ujarnya, sembari menyebut bahwa rumah aspirasi buka setiap hari kerja, dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 Wib. Rumah aspirasi akan melayani dan membantu masyarakat dalam hal apapun, terkecuali masalah pribadi yang tidak dapat diakomodir.


Dalam kesempatan ini, Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun menyampaikan terimakasih atas kegiatan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung.


"Disini saya pertegas agar masyarakat untuk tidak gampang merubah data administrasi kependudukan nya, demi menerima bantuan sosial dari pemerintah," pintanya.


Teks foto, Dame Duma berikan seminar kit pada masyarakat di Sosper pertama 


Syarifah Junidar mewakili Disdukcapil menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan KK yang berbarcode, Kepala Keluarga yang harus datang.


"Kalau masyarakat itu sudah meninggal harus menunjukkan akta kematiannya, dan kalau sudah bercerai wajib menyertakan surat cerainya. Tanpa berkas dukungan itu, pengurusan KK dan KTP tidak akan dilayani," terangnya.


Teks foto, Dame Duma berikan seminar kit pada masyarakat di Sosper kedua


Amatan wartawan, pelaksanaan sosperda ini diakhiri dengan memberikan seminar kit, nasi, serta kue kotak kepada ratusan undangan yang hadir.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Helvetia Tengah Naikma Marbun, Syarifah Junidar (Disdukcapil) dan Laura Silalahi (Dinsos). (A-Red)