AyoMedan.com - Medan, Sejak Pemko dan DPRD Medan menyepakati atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, berdampak signifikan terhadap tata kelola kota Medan.
Menurut Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor (foto), Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini akan menjadi pedoman dalam menindak setiap kegiatan yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Setiap orang atau badan memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati ketentraman dan ketertiban umum, yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan," ucapnya saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.10 Tahun 2021 tersebut di Jalan Karya Dalam persis didepan Kantor Lurah Karang Brombak, Minggu (11/05/2025) siang.
Dihadapan Camat Medan Barat, Lurah Karang Brombak, Satpol PP, Ketua PAC NasDem Medan Barat, tokoh masyarakat, tokoh agama, sejumlah Kepling dan seribuan masyarakat yang hadir, dewan yang akrab disapa ANTUM ini kembali menjelaskan, bahwa Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum meliputi tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, situ/danau selokan dan waduk.
"Termasuk tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan serta tertib sosial. Terlebih tertib Kamtibmas, agar masyarakat tenang saat beraktifitas dan beribadah," ujarnya.
teks foto, Ketua PAC NasDem Medan Barat
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan Kota Medan ini kembali menghimbau, Kelurahan Karang Brombak mengaktifkan kembali program ronda malam (Siskamling).
"Jadi, terciptanya suasana aman bukanlah tanggung jawab pihak kepolisian, kecamatan, kelurahan maupun kepling semata, melainkan peran serta masyarakat juga di harapkan. Rutin melakukan patroli, guna mencegah aksi begal dan tawuran. Agar situasi kondusif dapat tercipta, sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas," ucapnya.
Sebelumnya, Camat Medan Barat Hendra (foto) dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan Sosialisasi Perda terkait Ketertiban dan Keamanan yang dibawakan oleh Anggota DPRD Medan asal Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor.
"Yang kita tahu, bapak Antonius Tumanggor ini merupakan salah satu anggota dewan yang dekat dengan masyarakat di dapil I ini.
Banyak keluhan masyarakat maupun kami selaku mitra kerja beliau, dapat terealisasi dengan baik. Untuk itu selaku pimpinan di Kecamatan Medan Barat, dirinya sangat mendukung usulan di aktifkannya kembali program Siskamling," tuturnya singkat.
Amatan awak media, diakhir kegiatan Sosperda, Antonius Tumanggor juga memberikan seminar kit kepada seluruh masyarakat yang hadir. (A-Red)