Notification

×

Iklan


Iklan



Gibson Pastikan Dinas SDABMBK Medan Sudah Menindaklanjuti Hasil Audit BPK dan Semuanya Clear

Jumat, 02 Mei 2025 Last Updated 2025-05-02T02:35:16Z




AyoMedan.com - Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, memastikan telah menindaklanjuti seluruh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, terhadap sejumlah proyek yang mereka kerjakan pada tahun anggaran 2024.


Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan (foto), bahwa pihaknya telah melaksanakan semua hal yang ditetapkan BPK dari hasil audit tersebut.


"Perlu kita sampaikan, kalau seluruh hasil audit BPK pada beberapa pekerjaan yang kita lakukan di tahun (2024), telah kita tindaklanjuti seperti yang ditetapkan oleh BPK, dan saat ini semuanya sudah clear (tuntas), tidak ada masalah lagi," kata Gibson Panjaitan kepada wartawan, Kamis (01/05/2025) kemarin.


Menurut Gibson, hasil audit BPK itu telah diterima Dinas SDABMBK Kota Medan pada akhir tahun 2024. Saat itu, BPK menetapkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dari beberapa pekerjaan yang telah diselesaikan.


"BPK memerintahkan agar biaya ganti rugi dibayar paling lambat 60 hari dari hasil audit itu dikeluarkan dan diterima oleh Pemko Medan. TGR itu pun sudah dibayarkan sepenuhnya oleh pihak penyedia sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga tidak ada kerugian Pemko Medan dari hasil audit tersebut," terangnya.


Terkait adanya kekeliruan dalam penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover U-Ditch dalam proyek peningkatan saluran drainase sehingga menyebabkan terjadinya kelebihan pembayaran, Gibson juga memastikan bahwa pihak penyedia telah melakukan pengembalian seperti yang ditetapkan oleh BPK.


"Terkait kelebihan bayar, juga sudah dilakukan pengembalian oleh pihak penyedia," ucapnya.


Tak hanya sampai disitu, lanjut Gibson, pihaknya juga sudah melakukan perbaikan penyusunan HET cover U-Ditch berdasarkan data yang memadai, seperti yang direkomendasikan oleh BPK.


"Saat ini, seluruh proyek pengerjaan U-Ditch sudah menggunakan HET yang baru. Kedepannya, pengawasan pekerjaan juga akan kita tingkatkan, agar hal-hal serupa tidak terulang kembali. Kita bersyukur, BPK juga memberikan dukungan kepada Pemko Medan dalam melakukan pembenahan sehingga semangat membangun Kota Medan sesuai aturan yang berlaku dapat terus ditingkatkan," tutupnya. (A-Red)