Notification

×

Iklan


Iklan



Abaikan Seruan Efesiensi Anggaran, Anggota DPRD Sumut Lakukan Pemborosan Beli Baju Hingga Miliaran RupiahAyoMedan.com - Medan, Di

Selasa, 03 Juni 2025 Last Updated 2025-06-03T14:14:31Z





AyoMedan.com - Medan, Ditengah seruan efisiensi anggaran dan prioritas pada pemulihan ekonomi rakyat oleh Presiden Prabowo, publik di Sumut dikejutkan dengan anggaran fantastis yang digelontorkan untuk pengadaan pakaian anggota dewan.


Dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP yang diunggah pada Januari 2025, tercatat alokasi anggaran mencapai miliaran rupiah hanya untuk urusan busana para wakil rakyat.


Beberapa rincian mencolok antara lain: Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp291.500.000 untuk 100 stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp297.000.000 untuk 100 stel, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp596.733.300 untuk 100 stel, Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp594.000.000 untuk 100 x dua stel, dan Pakaian Adat Daerah Rp350.000.000 untuk 100 stel sesuai jumlah anggota DPRD Sumut.


Jika dijumlahkan, total anggaran belanja pakaian dinas itu mencapai lebih dari Rp2 miliar. Jumlah ini sontak menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat, di mana letak prioritas dewan terhadap kondisi riil masyarakat yang masih berjuang dalam pemulihan ekonomi pascapandemi dan ketidakpastian global.


Tak hanya soal jumlah, yang juga dipersoalkan adalah urgensi dari belanja pakaian dinas dalam jumlah dan nominal sebesar itu. Apakah kinerja dewan ditentukan oleh jumlah stel jas yang dimiliki, atau oleh kemampuan mereka menyuarakan kepentingan rakyat.


Pemerintah dan lembaga legislatif memang memiliki hak anggaran, namun penggunaan dana publik idealnya harus mencerminkan kepekaan terhadap situasi sosial-ekonomi.


Ketika banyak daerah kekurangan anggaran untuk infrastruktur dasar dan pelayanan publik, pembelanjaan busana mewah dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat.


Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, Nezar Djoeli dimintai komentarnya menegaskan,  kegiatan pengadaan baju dinas dewan ini mencederai dan patut diduga adanya kejahatan penganggaran dalam melaksanakan proses lelangnya.


"Semacam ada pemborosan, karena kerap kali anggota dewan dalam sidang Paripurna atau rapat Banggar, Ranperda atau komisi, cenderung jarang menggunakan seragam yang sudah dibuat, demikian juga saat melakukan kunker," ucapnya.


Djoeli melihat hal ini adanya indikasi kejahatan yang sudah terstruktur dan masif dalam proses-prosesnya.


"Untuk itu, Gubernur Sumut harus bisa meminta Sekwan agar mampu berdiskusi dengan pimpinan dewan dan fraksi atas kegiatan rutin yang menyedot anggaran sedemikian besar, sehingga bisa diminimalisir," tutupnya. (A-Red)