AyoMedan.com - Medan, Untuk melaksanakan fungsi pengawasan di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan/Pemilik Restoran Coffee Box Jalan Palang Merah Medan, Selasa (10/06/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga, S.E., selaku Sekretaris Komisi 3, dan dihadiri Anggota Komisi 3 lainnya.
Dalam pembahasannya, Komisi 3 mengimbau Badan Pendapatan Daerah Kota Medan untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang terkait pajak-pajak yang ada di Coffee Box, seperti pajak restoran, pajak pertambahan nilai, hingga pajak penghasilan.
Selain itu, Komisi 3 DPRD Kota Medan juga menegaskan akan tetap melakukan investigasi terkait perizinan dan pajak para pelaku usaha yang tujuannya untuk menyelamatkan dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan. Kepada OPD terkait, Komisi 3 juga menegaskan harus ada tindak lanjut setelah RDP ini selesai.
RDP ini juga dihadiri OPD terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. (A-Red)