Notification

×

Iklan


Iklan



Setelah Viral di Medsos, Polsek Medan Timur Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Atas Judi Tembak Ikan Merak Jingga

Jumat, 13 Juni 2025 Last Updated 2025-06-13T12:31:32Z



AyoMedan.com - Medan, Personil Polsek Medan Timur menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui Berita Viral di Media Sosial (Medsos) milik Detik Time Online & Media Sosial Jurnalisku, yang isi beritanya " Ada apa dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak ikan dibiarin, masyarakat geram.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar Butar mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari Berita Online Detik Time Online & Jurnalisku yang berisi Ada apa dengan Polsek Medan Timur ? Judi Tembak ikan dibiarin, masyarakat geram.


Selanjutnya, Piket Reskrim  Polsek Medan Timur langsung  menuju ke TKP yang dimaksud yaitu di Jalan Putri Merak Jingga Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, yang berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Jum'at (13/06/2025).


Sesampainya tim di TKP,  dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur bersama anggota menemukan bahwasanya adanya 1 (satu) mesin judi tembak ikan yang ada di Lokasi tersebut namun, TKP yang diberitakan masuk ke Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.


Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur tetap melaksanakan Patroli dan tetap memantau di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Apabila ada ditemukan Lokasi Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukumnya, Polsek Medan Timur akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.


"Tetap Memantau dan Patroli di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur dan Berkoordinasi dengan Pihak Kepling setempat," kata Kompol Agus kepada wartawan.


Diketahui, pelaksana pada kegiatan ini adalah Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Panit I Reskrim Polsek Medan Timur dan Piket Reskrim Polsek Medan Timur. (A-Red)