Notification

×

Iklan


Iklan



DPC NasDem Kecamatan Medan Helvetia Hadiri Kegiatan Sosperda Antonius Devolis Tumanggor

Senin, 21 Juli 2025 Last Updated 2025-07-21T06:52:14Z



AyoMedan.com - Medan, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) Partai NasDem Kecamatan Medan Helvetia menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2021 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dari partai NasDem di Jalan Ester Raya Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (20/07/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Ketua DPC Partai NasDem, Riva Panggabean didampingi sekretaris Irwan Manalu dan pengurus lainnya Dody Hasyir Simamora mengatakan, sangat senang dan mengapresiasi pelaksanaan sosperda Antonius Tumanggor di kecamatan Medan Helvetia.


Sebagai pengurus partai NasDem, Riva pun sependapat dengan pesan yang disampaikan oleh wakil rakyat asal dapil 1 kota Medan ini untuk menjaga ketentraman dan Ketertiban umum. Apalagi, kecamatan Helvetia merupakan padat penduduk dan beraneka ragam suku, agama dan budaya.


"Kami DPC Partai NasDem Kecamatan Medan Helvetia mendukung penuh program Wali kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) dan Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor untuk menjadikan Kota Medan lebih baik lagi kedepan sesuai dengan tagline nya "Medan Untuk Semua, Semua Untuk Medan,",  artinya merupakan ajakan bagi seluruh warga Kota Medan untuk saling menjaga ketentraman dan Ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.


"Hal ini bisa berupa menjaga kebersihan lingkungan dari sampah, membayar kewajiban sebagai warga negara seperti pajak dan iuran sampah untuk penambah PAD pemko Medan, namun, Walikota Medan juga menurut saya akan menuntut kinerja bawahannya jika masyarakatnya sudah taat mengikuti berbagai aturan," ucapnya.


Walaupun baru dilantik, Riva Panggabean sangat berharap dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah kecamatan Medan Helvetia termasuk Camat, Lurah dan lainnya agar dapat memudahkan program kerja Walikota Medan untuk lima tahun ke depan.


Riva juga sangat setuju jika wakil rakyat asal dapil 1 Kota Medan dapat mewujudkan usulan yang diwacanakan pada pelaksanaan Sosperda No. 1 Tahun 2021 dimana petugas Satpol PP ditempatkan disetiap kecamatan yang ada di Kota Medan.


"Selain mempermudah kinerja Camat dalam penegakan perda, juga keberadaan dan peran Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan, " pungkas Riva Panggabean yang berdomisili di kelurahan Cinta Damai. (A-Red)