AyoMedan.com - Medan,
Pembayaran lahan warga yang terimbas proyek Revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir Medan, Medan Marelan, belum menemukan titik terang karena terkendala di Kantor ATR/BPN Kota Medan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan, Selasa (15/07/2025) yang dihadiri Sa'id Siregar selaku perwakilan warga, Koordinator Lapangan (Korlap) BWS Sumatera II Yudi, Kabid PRP Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Raja Dhina, Satgas ATR/BPN Kota Medan Salim dan Efendi, Kabag Hukum Pemko Medan Junaidi, Camat Medan Marelan Zulkifli.
Pertemuan yang berlangsung diruang Rapat Komisi I DPRD Medan, para wakil rakyat pun meminta adanya kepastian dan solusi sehingga warga yang lahannya terkena jalur proyek revitalisasi dibayarkan segera.
Didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap serta Anggota Komisi I Robi Barus, Edy Syahputra, Romauli, Andreas, Reinhart, satu suara dengan Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis, pihak pengelola agar menyegerakan pembayaran lahan warga, sebab Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah menyiapkan pembayaran lahan.
Untuk menguatkan, Kabag Hukum Pemko Medan Zunaidi, menyebutkan seharusnya pihak BPN Medan bisa melakukan koordinasi dengan APH bila ada kekhawatiran.
Pada rapat tersebut, Korlap BWS Sumatera II Yudi kepada BPN Kota Medan, mengatakan siap memberikan dokumen yang dibutuhkan untuk menguatkan pembayaran lahan.
Bahkan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan Muslim menyatakan bahwa Komisi 1 DPRD Medan bersedia mendampingi atau mendatangi Kantor BPN Medan apa penyebab atau kendala sehingga tidak disetujui dengan dalil Penetapan Lokasi (Penlok) berubah.
"Kita juga siap ke Kantor BPN Medan bahkan bila perlu ke Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN di Jakarta untuk mencari solusinya," ucapnya.
Sementara, Salim dan Efendi mewakili Kantor ATR/BPN Kota Medan menyampaikan bahwa Penlok ada perubahan dari yang sebelumnya dengan sekarang ini. Selain itu juga keduanya menyampaikan baru ditunjuk menggantikan petugas sebelumnya. Kedua perwakilan Kantor ATR/BPN Kota Medan segera menyampaikan kepada pimpinan.
Dalam pertemuan tersebut Sa'id Siregar yang mewakili warga meminta agar Kepala ATR/BPN Kota Medan dihadirkan dalam RDP Komisi I DPRD Kota Medan untuk mendapatkan solusi.
"Ini sudah pertemuan yang kedua namun belum ada titik terangnya. Untuk itu pada pertemuan ketiga harus ada solusi atas lahan kami yang terkena jalur revitalisasi," harap Sa'id.
Diakhir pertemuan, Reza selaku pimpinan rapat mengatakan segera mengundang Kepala ATR/BPN Kota Medan termasuk Tim Satgas yang dibentuk sebelumnya hadir sehingga ada solusinya.
Seusai rapat, Kabid PRP Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Raja Dhina saat dikonfirmasi berapa anggaran dalam pembebasan lahan revitalisasi, ia hanya mengatakan Rp30 Milliar namun tidak merincinya.
Sementara itu Korlap BWS Sumatera II Yudi menyampaikan bahwa proyek tersebut telah selesai, dimana seharusnya warga sudah bisa menerima pembayaran.
Ia pun membenarkan terjadi pergeseran Penlok, namun meski demikian kita menunggu apa solusi dari BPN sendiri. Bahkan Tim Satgas yang dihadirkan tadi juga merupakan pejabat baru jadi dengan perubahan Penlok mereka tidak berani. Dan mengenai Penlok sendiri sudah disampaikan dan menjadi inventaris dari Kantor ATR/BPN Kota Medan.
"Jadi kita tunggulah apa yang diputuskan Kantor ATR/BPN Kota Medan," ujarnya saat menjawab Konfirmasi yang ditemui sesudah RDP dengan Komisi I DPRD Medan.
Sementara itu, Anggota Komisi I Robi Barus yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp berapa orang yang belum mendapatkan pembayaran, ia hanya menjawab 7 keluarga.
Sebagaimana informasi yang diperoleh Proyek Revitalisasi Danau Siombak di tahap awal mencakup pembangunan tanggul sepanjang 1.350 meter, mengurangi dampak banjir rob dan backwater bagi 8.935 jiwa atau 2.248 kepala keluarga (KK) di Lingkungan 1, 5, 6, 7, 8, dan 9 Kelurahan Paya Pasir.
Diketahui, Revitalisasi Danau Siombak bertujuan mengatasi permasalahan banjir rob, sampah, kualitas air, serta sedimentasi. Pekerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria teknis dan lingkungan yang mencakup pekerjaan persiapan pembangunan check dam, pembangunan dinding beton, normalisasi danau.
Proyek Revitalisasi Danau Siombak Medan Marelan menelan biaya senilai Rp.42. 581.014.878,- yang dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara.
Proyek ini anggarannya bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera II Medan SNVT Pembangunan Bendungan sesuai DIPA No. DIPA-003.06.1.403469/2024 tanggal 24 November 2024. (A-Red)