Notification

×

Iklan


Iklan



Diduga Perizinannya Tak Lengkap, Paul: Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Selasa, 19 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-19T11:37:44Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto), menyebut akan segera menjadwalkan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri, Jl Pitu Sicanang Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, Komisi IV mensinyalir sejumlah izin tidak dimiliki pihak perusahaan.


Hal itu diungkapkan politisi Fraksi PDIP, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama pihak perusahaan dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Selasa (18/08/2025).




Tampak hadir Wakil Ketua M Rizky Lubis, anggota Komisi Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti dan Zulham Effendi. Sedangkan pihak perusahaan dihadiri Personalia Punta Dewa.


"Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan, memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan supaya dilengkapi sesuai ketentuan," ucap Paul.


Saat RDP, terungkap sejumlah izin seperti izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunnan Gedung (PBG), IPAL/AMDAL dan izin lainnya pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan. Bahkan, karena dari penjelasan pihak perusahaan yang tidak akurat maka timbullah rencana sidak.


"Kita mencurigai banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga soal izin limbah," tegasnya.


Sehingga, Paul pun mempertajam indikasi pelanggaran izin AMDAL oleh perusahaan, begitu mengetahui memproduksi kimia berbahaya berupa perekat (lem). Paul pun mempertanyakan sejumlah ketentuan, namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskannya. (A-Red)