Notification

×

Iklan


Iklan



Sejak 2024 Kejari Belawan Belum Tersangkakan Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN 16 & 19 Medan, Kajari No Respon, Rizaldi Gultom SH Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kajari

Selasa, 26 Agustus 2025 Last Updated 2025-08-26T11:49:32Z



AyoMedan.com - Medan, Bocornya dana pendidikan di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden Prabowo saat ini.


"Kita salah satu negara di dunia yang anggaran pendidikannya tertinggi di dunia, tapi masih besar pula kebocoran-kebocoran,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan guru di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jum"at (22/08/2025) kemarin sembari Presiden menjanjikan, akan mencegah kebocorannya.


Sehingga, Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) mendesak agar proses hukum dugaan korupsi Dana BOS SMAN 16 dan SMAN 19 Medan dituntaskan.


"Mirisnya, Kejari Belawan hingga kini belum menetapkan tersangka atas proses hukum itu, berbanding terbalik dengan Presiden Prabowo yang akan memperbaiki kebocoran dana pendidikan tersebut," kata Pengurus LP3 Hermato Tarigan.


Sedangkan Kajari Belawan, Samiaji SH hingga berita ini tayang tak sedikitpun merespon konfirmasi awak media. Hal ini seolah membangkang perintah Kajati Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum pada silaturahmi dengan awak media, Kamis malam (31/07/2025) bulan lalu.


Dr Harli Siregar SH M.Hum, kala itu meminta jajaran Kejati Sumut dan Kajari di wilayah kerjanya cepat merespon konfirmasi wartawan maupun informasi yang diminta masyarakat. “


"Kalau ada wartawan bertanya, jawab secara rinci dan jelaskan," katanya di hadapan puluhan wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut kala itu bersama petinggi Kejati Sumut dan Kajari-Kajari se-Sumut.


Dimintai tanggapannya atas no responya Kajari Belawan, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum mengaku akan mengingatkan bawahannya itu.


"Iya Bang, saya akan ingatkan,” kata mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini, Selasa (26/08/2025) via pesan Whats App nya.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) Rizaldi Gultom SH meminta Kajati Sumut mengevaluasi jabatan Samiaji Zakaria SH karena dugaan pembangkangan atas perintah atasannya tersebut.


Apalagi, lanjut Rizaldi Gultom, di Kejari Belawan minim prestasi pengungkapan kasus korupsi, yang jelas mencederai perintah Presiden RI dan Jaksa Agung yang saat ini dengan gencarnya memberantas korupsi dengan berbagai prestasi di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut.


"Minim prestasi pengungkapan tipikor di Kejari Belawan ini. Informasi atas dugaan proses hukum proyek BWS di Danau Siombak hilang bak ditelan bumi, dugaan pembangunan Gedung Sakasanwira entah kemana ujungnya," jelas pemilik media topmetro.co ini.


Sementara, Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus SH mengaku, akan menyampaikan konfirmasi media atas proses hukum dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan ke pimpinannya.


"Kita sampaikan ke pimpinan ya bg," jawab Daniel, menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (26/08/2025) via pesan Whats App nya.


Diketahui, dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan yang ditangani Kejari Belawan sejak tahun 2024 lalu hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka.


Alasan Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, kepada wartawan beberapa waktu lalu menyebutkan, masih  menunggu Audit Internal dari Kejati Sumut.


Diberitakan sebelumnya, proses hukum dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan yang diproses di Seksi Pidana Khusus Kejari Belawan hingga kini belum menetapkan tersangka nya. Dinas Pendidikan Sumut dan Inspektorat pun terlihat adem-adem saja.


Para terperiksa, hingga saat ini masih menjabat jabatan strategis di Sekolah masing-masing dan belum ada penetapan tersangka atas kasus ini.


Atas tampilan penegakan hukum di Kejari Belawan dan dugaan sikap diamnya pejabat Inspektorat serta Disdik Sumut ini merespon Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM Sumut) yang mengancam akan turun ke jalan. FKSM mengancam akan menggruduk dengan menggelar aksi demonstrasi.


Ketua Umum FKSM Sumut Irwansyah kepada wartawan, Rabu (20/08/2025) mengaku, akan menurunkan massanya ke Kejati Sumut dan Kantor Gubsu serta Disdik Sumut agar proses hukum dugaan korupsi dana BOS yang amat mencoreng dunia pendidikan ini dituntaskan.


“Tuntaskan proses hukum dalam dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan. Jangan dugaan pidana korupsi digantung gantung dan berakhir hilang. Korupsi apalagi dalam dunia pendidikan amat menyakitkan karena berdampak terhambatnya program Presiden Prabowo,” tegasnya.


Dia meminta, Kajari Belawan dan di Kadis Pendidikan Sumut jangan lengah dan harus cepat bertindak. “Kalau terbukti cepat proses hingga ke pengadilan, lalu Kadisdik harus menonaktifkan pejabat terperiksa agar konsen menghadapi proses hukum,” pungkasnya.


Tak diperoleh keterangan dan tanggapan dari Kepsek SMAN 16 Medan Reny Agustina. Meski laman Whats Appnya 2 centang tapi saat konfirmasi dilayangkan, Rabu (20/8/2025) tak dijawab.


Kajari Belawan Samiaji Zakaria, Ka Inspektorat Sumut, Kadisdik dan jajarannnya pun tak merespon konfirmasi media ini, Rabu (20/8/2025) saat dilayangkan via Whats Appnya.  


Sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejari Medan dalam proses hukum dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMAN 16 Medan kini menunggu hasil audit Auditor.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH kepada media ini, Rabu (13/8/2025) mengaku, proses hukum penyidikan dugaan korupsi dana BOS SMAN 16 Medan nilai kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari Rp. 200 jutaan.


“Kalau ekstimasi kerugian lebih dari Rp. 200 juta, tapi kami menunggu hasil penghitungan auditor di Kejati Sumut,” jelasnya.


Selain SMAN 16 Medan, menurut Daniel Setiawan Barus SH, dana BOS di SMAN 19 Medan juga dalam perhitungan Auditur atas dugaan kerugiannya. “Sama seperti SMAN 16 Medan bang,” ujarnya.


Daniel tak merinci ada tidakan tersangka yang telah ditetapkan atas dugaan korupsi dana milik negara di SMAN 16 Medan, Jalan Kapten Rahmad Budin Kelurahan Terjun Medan Marelan itu.


Kepala SMAN 16 Medan membantah adanya proses hukum di Kejari Belawan ini. “Tidak benar pak. Silahkan ditanyakan kepada Pak I*** selaku Komite di sekolah kami yang juga dewan direksi dari P***,” balasnya via pesan WA nya, Rabu (13/08/2025).


Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari I**** selaku Komite Sekolah yang disebut Kepsek SMAN 16 Medan untuk ditanyakan media ini. (A-Red)