AyoMedan.com - Medan, Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejatisu, Kamis (21/08/2025).
Dibawah Koordinir Aksi Sabaruddin Nasution dan Koordinator aksi Hatta, para pengunjuk rasa mempertanyakan tindak lanjut dugaan korupsi atas laporan mereka terhadap PTPN IV Regional II Pabrik Ajamu dan Usaha Kebun Maranti Paham Kabupaten Labuhanbatu.
"Kami dari elemen MPP Sumut mempertanyakan tindaklanjut laporan yang kami sampaikan, ini merupakan aksi keempat kami," teriak Hatta dan Sabaruddin.
Hatta mempertanyakan kapan pihak penyidik melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi dan manejer PT Perkebunan Nusantara IV Regional II unit usaha Kebun Maranti Paham, terkait pembayaran pajak PBB dan Pembelian Material Batu Petron Mudan dan Batu Kerikil halus, mirip pasir yang digunakan untuk penimbunan jalan. Diduga ketidaksesuaian RAB.
Aksi unjukrasa ini langsung ditanggapi Jaksa Fungsional Kejatisu, Randi Tambunan yang menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi terhadap elemen masyarakat yang peduli dalam penegakan supremasi hukum.
"Untuk laporan pengaduan yang disampaikan saat ini masih diteliti dan ditelaah. Karena perkara korupsi tidak sama dengan pidana umum," ucap Randi.
Randi menegaskan kepada para pendemo untuk bersabar, sebab dari data yang disampaikan perlu dipelajari hingga nantinya pemanggilan.
"Nah mengenai waktu pasti, tidak bisa memastikan dan kembali bersabar karena ini masih dalam proses, ada tahapan dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelum bubar para pengunjukrasa foto bersama dengan Jaksa Fungsional Kejatisu Randi bersama Personil Pamdal Kejatisu dan Personil Kepolisian. (A-Red)